Bagikan:

JAKARTA - Polisi mengungkap bahwa Tubagus Joddy tak hanya memenuhi unsur kelalaian dalam rangkaian kasus kecelakaan Vanessa Angel. Ia juga melanggar aturan batas kecepatan di Tol Jombang-Mojokerto yang hanya dibatasi 80 kilometer per jam. Di depan polisi, sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy memberi pengakuan soal kecepatan mobil ini.

Simak pengakuan sopir Vanessa Angel berikut ini: