Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari angkat bicara terkait dengan isu kamera pengawas atau CCTV KPU terkoneksi dengan polres di Jawa Timur (Jatim). Hasyim bilang hal itu sesuai nota kesepahaman atau MoU antara KPU dan Polri.

"Hal tersebut merupakan perwujudan dan pelaksanaan kerja sama antara KPU dan Polri sebagaimana MoU yang telah ditandatangani oleh Ketua KPU dengan Kapolri [Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo] pada 29 Desember 2022 lalu," kata Hasyim dalam keterangannya, Jumat 10 November, disitat Antara.

Ia menjelaskan, pemasangan CCTV itu sebagai bentuk pengamanan dari kepolisian yang diatur dalam UU Pemilu. Pengamanan aparat kepolisian terhadap KPU meliputi personel, aset dan logistik, yaitu produksi, distribusi dan penyimpangan di gudang.

Untuk itu, ia menilai wajar apabila CCTV dipasang di lingkungan kantor KPU. "Hal tersebut adalah wajar. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan dan bukan 'fakta janggal'," tegasnya.

Sebelumnya, surat pemasangan CCTV diterbitkan oleh Polres Blitar Kota untuk Ketua KPU dan Bawaslu setempat pada 7 November 2023. Surat itu ditandatangani Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo.

Politikus Perindo Aiman Witjaksono mengungkapkan soal isu CCTV KPU terkoneksi dengan sejumlah polres di Jatim. Aiman mengatakan dirinya sempat mendapati ada kejanggalan dari pemasangan CCTV itu.

"Sore ini saya akan berdialog soal netralitas aparat pada Pilpres 2024. Saya mendapati fakta janggal terkait pemasangan CCTV terkoneksi KPU dengan sejumlah polres di Jawa Timur. Ada apa?" cuit Aiman dalam akun media sosial X-nya, dikutip Jumat 10 November.