JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri juga eks Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat (AS) Dino Patti Djalal jadi korban komplotan pencuri sertifikat rumah.
Kabar pencurian sertifikat rumah disampaikan Dino Patti Djalal lewat akun Twitter miliknya @dinopattidjalal, Selasa, 9 Februari.
“Agar publik waspada: satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu-tahu sertifikat rumah milik ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB, tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apa pun dengan ibu saya,” kata Dino Patti Djalal.
Dalam utasnya, Dino Patti Djalal menyebut komplotan ini punya modus mengincar target lalu membuat KTP palsu.
“Berkolusi dengan broker hitam dan notaris bodong dan pasang figur-figur mirip foto di KTP yang dibayar untuk berperan sebagai pemilik KTP palsu,” sambung Dino Patti Djalal.
Komplotan ini disebut Dino sudah terencana menargetkan rumah milik ibunya. Kejadian ini menurut dia harus membuat polisi bergerak cepat.
“Polisi harus bisa dan membongkar tuntas para sutradara/bos/aktor/intelektual komplotan pencuri sertifikat rumah ini, bukan hanya menangkap kroco-kroconya. Komplotan ini sangat lihai dan licin dan terlalu banyak merugikan rakyat,” imbuh dia.
BACA JUGA:
Polda Metro Jaya melalui Kasubdit Harta Benda AKBP Dwiasi Wiyatputera merespon cuitan Dino Patti Djalal itu. Dikatakan, jika semua perkara perihal dugaan pencurian sertifikat sudah ditangani.
Setidaknya, ada tiga perkara terkait hal itu yang ditangani. Dua di antaranya sudah rampung dan sisanya masih dalam tahap penyelidikan.
"Tiga perkara bapak Dino Patti Djalal sudah ditangani," ujar AKBP Dwiasi.
Dwiasi merinci tiga perkara tersebut. Pertama, perkara dengan pelapor bernama Mustofa. Dalam kasus ini menetapkan beberapa tersangka salah satunya bernama Arnold.
"Tersangka Arnold dan kawan-kawan sudah vonis pengadilan pada 2019. Saat ini sudah ditahan di Lapas Cipinang," ungkapnya.
Perkara kedua dengan pelapor Dino Patti Djalal. Kasus yang dilaporkan pada November 2020 juga sudah ditangani. Tersangka dalam kasus ini yakni, Mustofa dan seorang rekannya.
"Sudah masuk (berkas) tahap penelitian oleh kejaksaan," kata dia.
Terakhir, perkara yang dilaporkan oleh Yurmisnawita pada Januari. Kasus ini juga sudah dalam penanganan dengan tahap penyelidikan.
"Saat ini dalam proses pembuktian melalui keterangan saksi. Selanjutnya segera dilakukan gelar perkara untuk proses selanjutnya,” kata dia.
Di kesempatan berdeda, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, modus yang digunakan dalam tiga perkara ini hampir serupa, yakni, dengan memalsukan kartu identitas.
"Modusnya hampir mirip semuanya. Ambil sertifikat, kemudian dipalsukan KTPnya, lalu disamakan," ujar Yusri.
Yusri mengatakan, ada tiga perkara sudah ditangani. Tapi memang dalam prosesnya berbeda-berda. Untuk kasus pertama dan kedua, sudah ada penetapan tersangka.
"Yang pertama terjadi ini masih proses kita sudah tahu tersangkanya, kita lakukan pengejaran," sambung Yusri.
"Yang kedua belum sempat terjadi tapi pemalsuan itu sudah ada, jadi kepemilikan ini belum sempat berubah. Tapi sudah ada ini masih berproses jalan juga tapi tersangka sudah ditahan pemalsuan KTP, tapi karena masih berproses dan waktunya sudah habis akhirnya ditangguhkan," sambung dia.
Sementara untuk perkara yang ketiga masih tahap awal. Sebab, pelaporannya pada Januari 2021.
"Yang ketiga baru ini, juga sama karena ibu DP ini memiliki beberapa aset tanah yang tanpa diketahui keluarga," tandas dia.
Update MafiaTanah: Ternyata polisi pernah tangkap dalang sindikat tanah a.n. Fredy Kusnadi tgl 11 Novembr 2020 jam 9 malam.
Nmn setlh dibawa ke PoldaMetro, malam itu juga sang dalang dibebaskan tanpa proses hukum yg transparan+jelas. Setelah itu, dalang tsb kabur dr rumahnya.
— Dino Patti Djalal (@dinopattidjalal) February 11, 2021
Tak lama setelah pernyataan itu, Dino Patti Djalal melalui akun twitternya @dinopattidjalal kembali menuliskan jika salah seorang pelaku pencurian sertifikat bernama Ferdy Kusnadi pernah ditangkap. Tapi tak lama kemudian dilepaskan kembali.
"Update MafiaTanah: Ternyata polisi pernah tangkap dalang sindikat tanah a.n. Fredy Kusnadi tgl 11 Novembr 2020 jam 9 malam. Nmn setlh dibawa ke PoldaMetro, malam itu juga sang dalang dibebaskan tanpa proses hukum yg transparan+jelas. Setelah itu, dalang tsb kabur dr rumahnya," tulis dia.
Bahkan, informasi perihal penangkapan terhadap Ferdy tak pernah disampaikan oleh polisi. Sehingga, dia merasa kecewa dengan proses penanganan perkara tersebut.
"Anehnya, peristiwa penangkapan dan pembebasan dalang Fredy Kusnadi ini tidak pernah disampaikan kepada sy / keluarga korban. Nama dalang Fredy Kusnadi juga tidak pernah disebut2 kpd korban," kata dia.
Polisi pun membatah perihal tersebut. Sebab, Fredy Kusnadi yang terlibat dalam perkara ini masih diburu keberadaannya
"Yang pertama sudah saya bilang dan akan kita lakukan pengejaran, yang tersangka, bukan ditahan, beda ya," ucap Yusri.
Meski demikian, Yusri tak merinci soal sejauh mana proses pengejaran terhadap Ferdy. Dia hanya menyebut semua yang terlibat dalam perkara ini sudah terpantau.
"Kita lakukan pengejaran," tandas dia.