JAKARTA - Eks Juru Bicara KPK yang kini jadi pengacara Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah mengatakan, kliennya dibantarkan ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Pembantaran dilakukan sejak Selasa malam, 7 November.
“Per kemarin malam Pak SYL dibantarkan di RSPAD,” kata Febri dalam keterangan tertulisnya yang diterima VOI, Rabu, 8 November.
Febri tak menjelaskan alasan kliennya dibantarkan. Tapi, surat administrasi sudah ditandatangani oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
“Surat pembantaran sudah ditandatangani oleh Deputi Penindakan berdasarkan surat dari RS dan sebelumnya ada rujukan dari dokter KPK,” ungkap Febri.
Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan perihal pembantaran itu. “Dirawat (di RSPAD Gatot Soebroto, red) atas rujukan dokter,” tegasnya melalui pesan singkat.
Diberitakan sebelumnya, SYL disebut KPK memeras pegawainya dengan mewajibkan membayar uang setoran setiap bulan dengan bantuan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Nominalnya yang dipatok Syahrul dan harus disetorkan pegawai eselon I-II berkisar 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.
Uang yang dikumpulkan diyakini bukan hanya berasal realisasi anggaran Kementan digelembungkan atau mark-up melainkan dari vendor yang mengerjakan proyek. Pemberian uang dilakukan secara tunai, transfer maupun barang.
BACA JUGA:
KPK kemudian menduga uang yang diterima Syahrul digunakan untuk berbagai kepentingan pribadinya. Mulai dari umrah bersama pegawai Kementan lainnya, membeli mobil, memperbaiki rumah hingga mengalir ke Partai NasDem dengan nilai hingga miliaran rupiah.