Bagikan:

JAKARTA - Eks Juru Bicara KPK yang kini jadi pengacara Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah, mengaku belum dapat pemberitahuan resmi terkait pencegahan berpergian ke luar negeri yang diajukan KPK. Ia justru baru tahu dari pemberitaan.

“Terkait pencegahan ke luar negeri, saya belum dapat pemberitahuannya secara resmi,” kata Febri dalam keterangan tertulisnya yang diterima VOI, Rabu, 8 November.

Meski begitu, Febri memastikan akan memenuhi panggilan setiap komisi antirasuah membutuhkan keterangannya maupun dua kolega, Rasamala Aritonang dan Donal Fariz.

"Kami tentu menjalankan tugas sebagai advokat dengan iktikad baik dan profesional,” tegasnya.

“Jika ada keterangan yang dibutuhkan dari kami sebagai advokat, pasti kami akan datang ke KPK. Yang pasti sampai saat ini, proses pendampingan berjalan sebagaimana mestinya,” sambung Febri.

Diberitakan sebelumnya, KPK minta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencegah tiga pengacara ke luar negeri selama enam bulan. Pencegahan dilakukan terkait dugaan korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Tak dirinci siapa tiga orang itu. Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri bilang pencegahan dilakukan agar mereka mudah dimintai keterangan.

Adapun dalam kasus ini penyidik KPK pernah memanggil tiga pengacara dari Visi Law Office. Mereka adalah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz.