Bagikan:

MAKASSAR - Remaja berinisial A ditangkap polisi di Makassar karena mencuri handphone. Remaja ini mencuri handphone milik warga Bone. 

Pencurian terjadi saat korban sedang tidur di dalam kamarnya dengan handphone tersambung kabel charger. Saat terbangun, korban menyadari HP miliknya hilang.

"Korban tidur dalam kamarnya, handphone sementara di charge. Korban mau menggunakan handphone tersebut tapi handphone sudah tidak ada di tempat yang dalam keadaan dicharge,” kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan, Kompol Supriyanto kepada wartawan, Jumat, 12 Februari.

Usai mencuri HP, remaja ini pergi ke Makassar. Dia ditangkap di toko penjualan pulsa di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kamis, 11 Februari.

Tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diperiksa. Setelahnya polisi berkoordinasi dengan Polres Bone untuk penyerahan tersangka. 

Pelaku dalam interogasi mengakui mencuri handphone. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP.