Bagikan:

JAKARTA - Polisi menyebut kelompok Nus Kei sempat berkomunikasi dengan Jhon Kei sebelum terjadinya aksi penyerangan yang menewaskan GR karena luka tembak.

Jhon Kei saat ini masih menjalani masa penahanan di lembaga permasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.

"Kami temukan fakta baru dan kami akan dalami bahwa sebelum terjadi penyerangan, terjadi komunikasi antara kelompok penyerang dengan John Kei,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin, 6 November.

Terungkapnya komunikasi itu berdasarkan bukti digital yang ditemukan. Namun, tak disampaikan soal pembicaraan yang terjadi dalam komunikasi melalui sambungan telepon tersebut.

“Hasil keterangan saksi dan kita peroleh bukti digital di mana kami baru sita siang ini, ternyata sempat berkomunikasi dengan Jhon Kei yang saat ini ada di Nusakambangan,” sebutnya.

Bahkan, Hengki menyebut tak menutup kemungkinan akan memeriksa Jhon Kei di Lapas Nusakambangan agar maksud dan tujuan komunikasi itu bisa terungkap.

“Ini kita temukan jejak digitalnya dan kami akan konfirmasi, apa bila perlu kami akan ke Nusakambangan untuk memeriksa,” kata Hengki.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 11 orang tersangka. Dua di antaranya masih buron dan sisanya sudah mendekam di sel tahanan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 169 tentang turut serta dalam perbuatan yang melawan hukum, serta Pasal 358 KUHP dan Pasal 335 KUHP.

Sementara untuk tersangka penembakan atas nama tersangka Felix, dipersangkakan dengan Pasal 340 dan juga Pasal 338 dengan ancaman maksimal 20 tahun.