Maling Ratusan Juta di Rumah Kosong Makassar, Pelaku Ditembak Polisi Saat Ditangkap
Ilustrasi pelaku kejahatan ditangkap (ANTARA)

Bagikan:

MAKASSAR - Buronan pelaku perampokan yang menyekap asisten rumah tangga (ART) untuk mengambil uang ratusan juta rupiah serta melakukan sejumlah aksi pembobolan rumah kosong di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditembak kakinya oleh polisi.

Dari rekaman CCTV yang dijadikan barang bukti penyelidikan kepolisian, tampak saat pelaku yang mengendarai sepeda motor awalnya memantau situasi sebuah rumah mewah di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Setelah memantau, pelaku berpura-pura pergi lalu tak lama kembali lagi untuk membuka paksa pintu pagar rumah yang diketahui tengah ditinggal pergi pemiliknya.

Berkat rekaman CCTV, hal itu memudahkan kepolisian Unit Jatanras Polrestabes Makassar bersama Polsek Tamalate mengidentifikasi pelaku dan melakukan penggerebekan di dua lokasi, yaitu sebuah rumah kos di Kota Makassar.

Polisi akhirnya membekuk pelaku, yaitu pria bernama Iwan (43) di tempat persembunyiannya di Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

Dalam penangkapan itu, polisi terpaksa menembak kaki pelaku, lantaran saat akan dibawa untuk mencari sejumlah barang bukti kejahatannya di Kota Makassar, melakukan perlawanan.

Pelaku langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Bhayangkara untuk mengangkat proyektil peluru yang bersarang di kakinya.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku diketahui merupakan buron yang melakukan perampokan di sebuah rumah dengan menyekap ART di Kota Makassar dan menggasak uang sebesar Rp 600 juta pada 2021 lalu.

Selain itu, pelaku juga membobol sebuah rumah kosong di Jalan Tanjung Bunga, Kota Makassar dan mengambil uang puluhan juta rupiah, Oktober 2023.

"Pelaku pembobolan rumah kosong, ia pernah melakukan tahun 2021 dan pada saat itu menyekap pembantu pemilik rumah. Pelaku lalu mengambil brankas milik korban yang berisikan kurang lebih Rp 600 juta," ungkap Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah.

Dari catatan kepolisian juga, pelaku merupakan residivis kasus serupa yang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kota Palu, Sulawesi Tengah. Setelah lepas dari penjara, pelaku telah 11 kali melakukan aksi pencurian dan perampokan di Kota Makassar.

"Pelaku mengakui telah melakukan pembobolan rumah kosong di 11 lokasi. Terakhir melakukan empat hari setelah lepas dari Lapas Palu. Dilakukan di Jalan Metro Tanjung Bunga, yang diambil uang kurang lebih Rp 50 juta bersama dengan dolar Singapura," terangnya.