Bagikan:

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan angka pertumbuhan kredit perbankan nasional hanya bisa naik ke level 5 persen pada 2021 jika sejumlah skenario buruk terjadi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan kunci utama dalam mendukung pertumbuhan kredit adalah bagaimana mengelola dampak pandemi agar tidak terlalu jauh mempengaruhi kegiatan bisnis bank.

“Jika proses vaksinasi berjalan lambat, kemudian angka penularan pandemi terus melaju tanpa bisa direm, dan demand-nya sendiri masih lemah maka ini bisa saja terkoreksi menjadi 5 persen,” ujarnya dalam wawancara virtual, Kamis, 11 Februari.

Heru menambahkan, tanda peringatan lain yang bisa dicermati adalah bagaimana laju peningkatan ekonomi nasional. Dia memperkirakan bahwa apabila angka pertumbuhan makro baru terjadi pada semester II 2021 maka akan sangat sulit untuk bisa mengejar target lompatan kredit hingga 7 sampai dengan 9 persen pada tahun ini.

Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa fungsi intermediasi perbankan dapat digenjot ke taraf maksimal jika mendapatkan dukungan dari berbagai pihak terkait. Sebagai contoh, dia menyebutkan apabila kebijakan pelonggaran likuiditas dari bank sentral tetap dijalankan serta dukungan pemerintah melalui fiskal, maka level 5 persen bisa dilewati sebelum tutup buku tahun ini.

“Jika pemilihan sudah bisa terjadi pada kuartal I/2021, saya yakin pertumbuhan kredit perbankan dapat mencapai 7 persen bahkan 9 persen,” tegasnya.

Untuk diketahui, OJK secara resmi mengumumkan bahwa target intermediasi pada 2021 sebesar 7,5 persen plus minus 1 persen. Angka itu terbilang cukup agresif bila merujuk pada realisasi 2020 yang diketahui terkontraksi minus 2,41 persen.

Adapun, rerata proyeksi pertumbuhan kredit yang tertera dalam rencana bisnis bank (RBB) sebesar 7,13 persen. Sementara Bank Indonesia meramal bahwa pertumbuhan bisa mencapai 7 hingga 9 persen.