Sri Mulyani ‘Cubit’ Anggaran Kementerian Perindustrian Rp301 Miliar Jadi Rp2,8 Triliun
Aktivitas perakitan sepeda motor di salah satu fasilitas produksi dalam negeri. (Foto: Astra)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut telah melakukan kebijakan realokasi belanja pada pagu 2021 sebesar Rp301,9 miliar menjadi Rp2,8 triliun dari sebelumnya Rp3,18 miliar.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan langkah tersebut diambil berdasarkan Surat Menteri Keuangan tentang Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021.

“Meskipun ada penghematan anggaran, Kemenperin akan tetap melanjutkan kegiatan-kegiatan dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional khususnya penumbuhan dan pengembangan sektor IKM,” ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR-RI, Selasa, 9 Februari.

Agus Menambahkan, periode 2021 akan menjadi tahun penuh peluang, sehingga kebijakan pemerintah untuk melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pelaksanaan vaksinasi untuk mendorong aktivitas ekonomi perlu didukung.

Lebih lanjut, dia menjelaskan beberapa kegiatan prioritas nasional yang bakal dilaksanakan Kemenperin dalam rencana kerja 2021, di antaranya adalah program pendidikan dan pelatihan vokasi.

“Kegiatan ini meliputi pelatihan vokasi industri, pelaksanaan pendidikan tinggi vokasi industri, dan pelaksanaan pendidikan menengah kejuruan industri,” tuturnya.

Kemudian, program riset serta inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi. Langkah ini akan ditopang melalui kegiatan percepatan pemanfaatan transformasi industri 4.0, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri, dan penyelenggaraan forum penguatan kapasitas lembaga sertifikasi industri hijau.

Berikutnya, program nilai tambah dan daya saing industri. Kegiatan ini meliputi pengembangan standar industri, penumbuhan industri substitusi impor dan hilirisasi industri, peningkatan dan pemanfaatan teknologi dan Inovasi, serta perbaikan rantai pasok.

“Selain itu, kami juga mengadakan program dukungan manajemen, yang antara lain didukung dengan kegiatan peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara Kemenperin,” kata Menteri Agus.