JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi pertumbuhan kredit perbankan pada 2021 bisa menyentuh angka 7,5 persen dengan plus-minus 1 Persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan proyeksi optimistis tersebut ditetapkan setelah mempelajari seluruh rencana bisnis bank (RBB) pelaku industri yang dilaporkan kepada otoritas.
“Kami melihat proyeksi pertumbuhan kredit pada tahun ini akan berjalan positif,” ujarnya secara virtual, Kamis, 11 Februari.
Heru menambahkan, situasi lebih kondusif diperkirakan akan berlangsung pada sepanjang tahun ini dibandingkan dengan periode 2020.
Pasalnya, OJK bersama dengan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia disebut telah memperkuat stabilitas makro guna mempercepat proses pemulihan ekonomi. Sehingga diharapkan dapat mengerek permintaan kredit seiring dengan mulai bergeliatnya aktivitas produksi dan konsumsi di tahun ini.
“Di sektor perbankan ini kita mendukung pergerakan pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran kredit,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Heru menegaskan bahwa target pertumbuhan yang ditetapkan OJK cukup moderat dan tidak terpaut jauh dari perkiraan Bank Indonesia.
BACA JUGA:
Untuk diketahui, otoritas moneter meramalkan bahwa fungsi intermediasi bisa meningkat pada 2021 dengan kisaran level 7 persen hingga 9 persen. Adapun, rerata ekspansi kredit seluruh pelaku usaha yang tertera dalam RBB berada di angka 7,13 persen.
“Dari tiga asumsi ini kami melihat bahwa semua pihak yakin bahwa perjalanan bisnis tahun ini akan lebih baik,” katanya.
Untuk diketahui, OJK mengungkapkan bahwa pertumbuhan kredit perbankan pada 2020 terkontraksi minus 2,41 persen.
Dalam laporannya, lembaga pimpinan wimboh santoso itu menjelaskan anjloknya kredit sangat dipengaruhi oleh penurunan baki debet korporasi besar yang disebabkan oleh belum optimalnya kapasitas produksi akibat masih lemahnya demand.
Lalu disebutkan pula bahwa beberapa korporasi memiliki kebijakan mengurangi baki debet pinjaman dalam rangka mengurangi beban bunga.