Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat total aset keuangan syariah di Indonesia mencapai Rp1.710,16 triliun per September 2020 dengan market share 9,69 persen. Namun, jumlah tersebut belum termasuk saham syariah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merinci aset keuangan syariah tersebut meliputi aset perbankan syariah sebesar Rp575,85 triliun, industri keuangan bukan bank syariah sebesar Rp111,44 triliun dan pasar modal syariah sebesar Rp1.022,87 triliun.

"Selama tiga dasawarsa terakhir sejak berdirinya bank syariah pertama yaitu pada tahun 1992 (hingga saat ini) keuangan syariah berkembang cukup mengesankan," tuturnya, dalam acara Sharia Business and Academic Sinergy (SBAS) yang diadakan secara virtual, Selasa, 29 Desember.

Sri mengatakan, di dalam kondisi yang sangat tertekan akibat COVID-19, intermediasi perbankan nasional cenderung mengalami penurunan. Namun, kinerja perbankan syariah justru cenderung stabil dan tumbuh lebih tinggi dibandingkan perbankan konvensional.

"Ini sering terjadi di dalam suasana krisis yang terjadi tahun 2008 yang lalu," tuturnya.

Lebih lanjut, Sri menjelaskan, per September 2020 aset perbankan syariah tumbuh sebesar 10,97 persen. Sedangkan perbankan konvensional pertumbuhannya hanya 7,77 persen. Artinya pertumbuhan aset perbankan syariah lebih tinggi.

Tak hanya itu, dana pihak ketiga juga mengalami pertumbuhan 11,56 persen. Sedangkan, dana pihak ketiga perbankan konvensional tumbuh 11,49 persen.

Sedangkan, penyaluran pembiayaan atau kredit perbankan syariah tumbuh 9,42 persen. Sementara, pertumbuhan kredit perbankan konvensional justru mengalami penurunan yaitu hanya tumbuh 0,55 persen.

"Ini jauh lebih tinggi (pertumbuhannya). Artinya bahwa industri terutama perbankan syariah memang memiliki posisi yang cukup stabil dan memiliki juga loyalitas dari keseluruhan ekosistemnya," jelasnya.