Sri Mulyani: Ekspor Produk Halal Harus Terus Didorong di Masa Pandemi COVID-19
Tangkap layar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara 'Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah'. (Mery Handayani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah meminta ekspor produk halal Indonesia ke negara-negara Islam di era pandemi COVID-19 terus didorong. Khususnya ke negara-negara yang berada dalam Organisasi Kerja Sama Internasional (OKI).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, industri halal punya potensi besar. Sebab, total pengeluaran penduduk muslim di dunia yang berjumlah 1,8 miliar orang atau 24 persen dari total penduduk di dunia terhadap produk halal diperkirakan sebesar 2,2 triliun dolar AS.

Lebih lanjut, Sri mengatakan, perkiraan tersebut sudah termasuk semua bidang baik obat-obatan, gaya hidup dan kebutuhan serta etika nilai dan ajaran Islam. Pengeluaran ini juga tumbuh 5,2 persen cukup besar dengan pertumbuhan pesat itu maka ekonomi syariah merupakan bagian yang penting dalam ekonomi global.

"Ekspor produk halal kita akan didorong tentu dengan memanfaatkan keanggotaan Indonesia di dalam forum organisasi negara Islam OKI," tuturnya, dalam acara 'Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah' secara virtual, Senin, 21 September.

Sri Mulyani menyebutkan, ekspor produk halal ke negara OKI pada 2018 telah mencapai 45 miliar dolar AS atau 12,5 persen dari total perdagangan Indonesia yang mencapai 369 miliar dolar AS.

Meski demikian, Sri Mulyani menuturkan Indonesia juga dapat meningkatkan ekspor produk halal ke negara yang tidak masuk dalam OKI karena memiliki jumlah penduduk muslim cukup besar dan permintaan mereka terhadap barang dan jasa terus meningkat.

"Kita juga bisa meningkatkan dan memenetrasikan ke negara non-OKI," ujarnya.

Beberapa negara telah menjadi pionir di dalam pembentukan ekosistem syariah dan Indonesia juga terus meningkatkan dari keseluruhan elemen ekosistem syariah, dari peraturan perundang-undangan hingga institusional. Kata Sri, saat ini pemerintah bersama stakeholder membangun seluruh pegiat maupun pemikir dan pembuat aturan di bidang syariah.

"Kita perlu untuk terus membangun ekosistem ini dengan mulai dari policy, regulasi, instrumen dan juga langkah-langkah yang sifatnya bisa menjawab kebutuhan umat secara inklusif. Karena Indonesia adalah negara yang memiliki kebhinekaan, namun mayoritas masyarakatnya adalah muslim," jelasnya.

Sri Mulyani berharap, pertumbuhan ekspor produk halal Indonesia dapat terus dipertahankan termasuk di tengah kondisi krisis akibat pandemi COVID-19 meski tantangan berdatangan seperti potensi permintaan yang menurun.

"COVID-19 mempengaruhi kinerja ekonomi dari negara-negara di dunia. Ini tantangan yang tidak mudah dan pasti akan mempengaruhi kemampuan dan demand mereka terhadap barang ekspor Indonesia," katanya.