JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan perkembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam negeri masih belum berkembang pesat. Padahal Indonesia merupakan negara dengan potensi ekonomi syariah cukup besar.
Karena itu, dia menilai, peran teknologi sangat penting di dalam mendukung kegiatan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air. Sri Mulyani mengatakan, tanpa adanya perkembangan teknologi dan infrastruktur dukungan lainnya, maka kemajuan ekonomi dan keuangan syariah tidak bisa tercapai.
Pemerintah pun dalam APBN 2021 hingga 2024 akan terus fokus membangun infrastruktur yang mampu memberikan akses terhadap teknologi informasi dan teknologi digital yang menjadi keharusan dalam menciptakan daya dukung dan daya pengaruh.
"Pengaruh teknologi ini diharapkan akan mengakselerasi pembangunan ekonomi keuangan syariah, termasuk dari sisi inklusi keuangan," tuturnya, dalam dalam acara 'Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah' secara virtual, Senin, 21 September.
Tak hanya itu, kata Sri Mulyani, teknologi juga dapat meningkatkan produktivitas dan persaingan dari industri-industri syariah. Karena itu, pemerintah akan terus mendukung peningkatan konten teknologi dan inovasi dalam industri halal, termasuk makanan, manufaktur, dan keuangan.
"Penerapan teknologi yang disertai prinsip kehalalan akan memberikan jawaban yang sangat dibutuhkan untuk pengembangan industri produk-produk halal di Indonesia," tuturnya.
BACA JUGA:
Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) ini mengatakan, sebelum terjadi COVID-19, perbankan syariah Indonesia telah bukukan kinerja cukup baik dengan pertumbuhan double digit dengan market share di atas 5 persen. Namun, di saat terjadi COVID-19 seluruh industri keuangan melakukan perubahan dalam rencana pertumbuhan mereka.
"Pandemi ini tidak hanya masalah kesehatan dan mengancam jiwa tapi mempengaruhi kondisi sosial dan ekonomi yang sebabkan seluruh masyarakat harus lakukan social distancing dan berimbas ke industri ekonomi dan keuangan syariah," katanya.
Sri mengatakan, untuk menggairahkan industri keuangan syariah di tengah pandemi COVID-19, pemerintah pun gencar menerbitkan sukuk yang cukup digemari investor dalam dan luar negeri.
"Pemerintah juga menerbitkan instrumen berbasis syariah yakni sukuk yang banyak diminati investor dalam dan luar negeri," tuturnya.