JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) harus mampu mengembangkan sistem ekonomi syariah yang selaras dengan tantangan pandemi COVID-19 saat ini.
“Pandemi tidak boleh menyurutkan para pengurus IAEI untuk terus melakukan kajian, pengembangan, pendidikan, dan sosialisasi ekonomi Islam demi kemajuan ekonomi nasional,” ujarnya dalam keterangan pers saat Halal Bihalal dan Silaturahmi Kerja Nasional IAEI 2022 di Jakarta, Jumat, 10 Juni.
Menurut Menkeu, selama periode 2020 hingga 2021 program IAEI berfokus pada pembahasan isu-isu penting yang membuat organisasi ini semakin relevan di dalam pembangunan ekonomi syariah di Tanah Air.
“Kontribusi IAEI perlu dilakukan dengan mengarusutamakan ekonomi syariah dalam membahas isu-isu strategis global dan nasional, seperti COP26 yang membahas perubahan iklim, Presidensi G20 Indonesia, RUU Ekonomi Syariah, RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), RUU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), serta pencapaian sustainable development goals,” tuturnya.
BACA JUGA:
Di dalam melakukan kegiatan, sambung Menkeu, IAEI terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan riset-riset ekonomi syariah, serta memberikan solusi antara industri, ekonomi syariah, dan perguruan tinggi.
“IAEI juga ikut aktif meluruskan persepsi masyarakat yang kurang tepat terkait praktik-praktik ekonomi syariah di Indonesia, termasuk pengelolaan dana haji,” tegasnya.
Lebih lanjut, bendahara negara mengungkapkan IAEI dapat mendorong riset dan pengembangan inovasi pasar modal syariah Indonesia yang mencakup keuangan publik, private, filantropi, dan blended finance. Selain itu, IAEI ikut serta mendukung pembangunan ekosistem dan infrastruktur industri halal.
“Kami berharap para ahli ekonomi di bidang ekonomi syariah juga memiliki kemampuan analitik di bidang makro ekonomi hingga dari sisi critical thinking untuk bisa ikut memecahkan masalah ekonomi tidak hanya di Indonesia, tapi juga dunia,” tutup Menkeu Sri Mulyani.