Libur Akhir Tahun, Sri Mulyani: Kalau Masyarakat Remehkan Pandemi, Siap-Siap Rem Darurat Diinjak Lagi
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Foto: Dok. Setkab)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewanti-wanti momentum libur Natal dan Tahun baru di akhir bulan ini. Hal ini karena, di saat libur akhir tahun biasanya akan terjadi peningkatan kegiatan masyarakat yang berpotensi meningkatkan jumlah kasus COVID-19.

Jika jumlah kasus aktif COVID-19 kembali meningkat, maka mau tidak mau Indonesia harus kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti sebelumnya.

"Indonesia perlu mewaspadai akhir tahun karena kegiatan masyarakat meningkat. Harus betul-betul dijaga jangan sampai rem harus diinjak karena COVID-19 mengalami eskalasi," katanya, dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 14 Desember.

Bendahara negara ini menegaskan, masyarakat tidak boleh meremehkan pandemi. Mengingat negara paling maju, disiplin, dan memiliki sistem kesehatan paling kuat seperti Jepang dan Korea Selatan pun harus menghadapi gelombang kedua.

Tak hanya itu, negara maju seperti Amerika Serikat, Eropa, dan Jerman mulai mengalami lonjakan kasus COVID-19 yang sangat signifikan sejak bulan November hingga mempertimbangkan akan terjadi restriksi ketat.

"Dan negara nordik termasuk Swedia yang dulu hampir mendapat pujian karena mereka melakukan dan menangani konflik secara tidak konvensional, yakni membebaskan masyarakatnya bergerak tanpa adanya protokol kesehatan, sekarang dihadapkan kondisi yang luar biasa sangat menentukan," ucapnya.

Seperti diketahui, kasus positif COVID-19 di Indonesia telah mencapai lebih dari setengah juta, tepatnya 623.309. Sedangkan penambahan kasus pada hari ini mencapai 5.489. Sementara kasus meninggal secara kumulatif mencapai 18.956.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar libur panjang akhir tahun 2020 dikurangi. Bila merujuk pada aturan terakhir, libur panjang akhir tahun sebenarnya bisa mencapai 11 hari.

Hal itu bertujuan agar masyarakat tak berbondong-bondong pergi berlibur sehingga menyebabkan lonjakan kasus COVID-19.

Instruksi Jokowi itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 23 November.

Muhadjir mengatakan, Jokowi berpesan agar segala cara dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan, termasuk mengurangi jatah libur dan cuti. Pemerintah tak ingin kasus COVID-19 kembali meningkat.