Bagikan:

JAKARTA – Muhammad Ghafar, salah satu terduga teroris yang ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Sawah Darat, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang merupakan jaringan jamaah Jamaah Anshorut Daulah (JAD). Dia ditangkap pada Jumat, 27 Oktober, sekitar pukul 07.00 WIB di rumahnya.

Menurut keterangan yang diterima, Ghafar ditangkap dihadapan istrinya, DSG dan anaknya, UA yang masih bayi. Ghafar tinggal di kontrakan milik H Rahman yang berdomisili di Semanan, Jakarta Barat.

Menurut catatan, Ghafar menyewa kontrakan dengan biaya Rp850 ribu per bulan. Dan selama ini dia sudah 2 bulan tinggal di rumah petakan tersebut.

Ghafar alias Ghofar sebelumnya tinggal di Kalideres Jakarta Barat dan baru 2 bulan di rumah kontrakannya di Metro Ciledug, Tangerang kota.

Ghafar diamankan bersama bersama barang bukti berupa 2 buku Jihad dan 2 unit handphone. Dijelaskan pula bahwa pada saat penangkapan, Ghafar tidak melakukan perlawanan, kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

Penangkapan Ghafar merupakan rangkaian penegakan hukum terhadap satu orang target tindak pidana terorisme oleh Densus 88 AT Mabes Polri.

Dalam penindakan (penangkapan) tersebut mengerahkan personil sebanyak kurang lebih 20 personel pimpinan Ipda Haris di wilayah hukum Polsek Cipondoh.