Jokowi: Perbaikan 17 Ruas Jalan Rusak di Lampung Sudah 60 Persen
Presiden Jokowi mendengarkan pemaparan dari Kepala BPJN Lampung Susan Novelia mengenai progres pengerjaan 17 ruas jalan rusak/ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Bagikan:

LAMPUNG TENGAH - Presiden  Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pengerjaan konstruksi 17 ruas jalan rusak di Provinsi Lampung sudah mencapai 60 persen.

"Kedatangan saya hari ini adalah untuk memastikan apa yang saya lihat lima bulan lalu semuanya sudah berjalan," ujar Jokowi di Lampung Tengah dilansir ANTARA, Jumat, 27 Oktober.

Jokowi mengatakan rata-rata progres pengerjaan konstruksi 17 ruas jalan rusak yang menjadi atensi pemerintah pusat itu sudah mencapai 60 persen.

"Memang belum selesai sepenuhnya atau 100 persen, saat ini baru sekitar 60-70 persen. Jadi ada sebagian yang progresnya 60 persen dan ada yang sudah 70 persen," katanya.

Presiden menjelaskan untuk progres pengerjaan salah satu ruas jalan yang sempat ditinjau yakni ruas jalan Simpang Randu-Seputih Surabaya, yang berada di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah saat ini mencapai 60 persen.

"Kita lihat di Rumbia Kabupaten Lampung Tengah ini selesai sekitar 60 persen," ucapnya.

Menurut Jokowi, Provinsi Lampung mendapatkan alokasi anggaran (APBN) sebesar Rp800,9 miliar yang digunakan untuk perbaikan 17 ruas jalan daerah.

Perbaikan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat, dan telah ditangani pemerintah melalui Inpres Jalan Daerah (IJD).

"Sudah diberikan Rp800 miliar anggaran yang dipakai untuk perbaikan 17 ruas jalan yang ada disini, karena pemerintah daerah juga rajin mengkomunikasikan sehingga dapat (alokasi) banyak dan di lapangan juga kondisinya sudah baik," tambahnya.

Penjelasan serupa disampaikan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Hedy Rahadian.

"Di Lampung untuk perbaikan jalan ini dana yang diberikan melalui APBD ada Rp800 miliar, dan jalan sepanjang 104 kilometer sudah di tangani," kata Hedy Rahadian.

Adanya alokasi anggaran untuk perbaikan infrastruktur jalan tersebut adalah bentuk intensif dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah agar perekonomian di daerah dapat terus berjalan dengan aksesibilitas yang mudah.

"Pelaksanaan perbaikan jalan melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) adalah bentuk intensif karena kami memahami bahwa kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam menangani infrastruktur jalan terbatas ditambah lagi ada pandemi COVID-19 beberapa waktu lalu, membuat perekonomian sempat terganggu. Melalui ini pemerintah pusat ingin ekonomi cepat bergerak di daerah, terutama ekonomi kerakyatan jadi progres pengerjaan jalan terus dikebut," paparnya.