Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Dalam perkembangannya, penyidik berencana memeriksa lagi beberapa pegawai KPK pada pekan depan.

"Kita schedule-kan untuk memanggil kembali beberapa pegawai KPK yang surat panggilannya sudah kami layangkan kemarin. Baik itu di hari Senen atau Selasa untuk kita lakukan pemeriksaan kembali atas saksi-saksi dimaksud," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat, 27 Oktober.

Namun, tak disampaikan mengenai jumlah pegawai KPK yang bakal diperiksa tersebut. Hanya disampaikan, keterangan mereka dianggap perlu untuk mengungkap rangkaian kasus pemerasan, termasuk menetapkan tersangka.

Sejumlah ahli juga akan dimintai keterangannya oleh penyidik. Beberapa di antaranya seperti ahli pidana, ahli hukum acara, dan pakar mikro ekspresi.

Selain itu, Ketua KPK Firli Bahuri juga akan diperiksa lagi. Hanya saja, mengenai waktunya belum bisa disampaikan kepolisian.

Meski, Firli sudah sempat diperiksa selama tujuh jam pada 24 Oktober, penyidik menilai masih membutuhkan keterangannya. Sebab, ada beberapa hal yang akan didalami.

"Kita agendakan. Kita masih memerlukan beberapa keterangan tambahan dari saudara FB selaku ketua KPK RI," kata Ade.

Dalam proses penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, sebanyak 55 orang saksi sudah dimintai keterangan. Beberapa di antaranya, sopir dan ajudan pribadi SYL, Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin.

Kemudian, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo, Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua KPK Kevin Egananta, dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang juga merupakan suami keponakan SYL.