Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal memeriksa Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo, hari ini. Pemeriksaan terkait dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL oleh pimpinan KPK.

"Iya, besok (hari ini) pukul 10.00 WIB," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dikutip Senin, 16 Oktober.

Tomi Murtomo sempat dijadwalkan untuk memberikan keterangan pada 12 Oktober. Hanya saja, ia tak bisa hadir.

"Satu orang Pegawai KPK yang dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangannya di hadapan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tidak hadir," sebut Ade, Jumat 13 Okrober.

Ketidakhadiran Tomi dengan alasan terkendala pekerjaan. Sebab, mesti mengikuti rangakain kegiatan yang sudah terjadwal di KPK.

Melalui pegawai Biro hukum KPK, Tomi bersurat dan meminta penjadwalan ulang. Sehingga, direncanakan pegawai lembaga antirasuah itu diperiksa pekan depan.

Adapun, perkembangan penanganan kasus ini, Polda Metro Jaya sudah memeriksa 12 saksi. Dua di antaranya SYL dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Kemudian, penyidik juga sudah memeriksa Kevin Egananta, Jumat, 13 Oktober. Dia merupakan ADC atau ajudan Ketua KPK Firli Bahuri.

Rangkaian pemeriksaan belasan saksi itu bertujuan mencari sosok tersangka dalam dugaan pemerasan. Sebab, status kasus itu sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Artinya, diyakini adanya pelanggaran pidana.