Bagikan:

JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan siap memberikan saran dan pendapat mengenai calon penggantinya jika diminta oleh Presiden Joko Widodo.

Walaupun demikian, Yudo Margono menegaskan keputusan untuk memilih calon pengganti dirinya merupakan hak prerogatif Presiden.

"Sampai saat ini saya belum (diminta, red), yang tadi (soal pengganti dirinya) tentunya hak prerogatif Presiden. Kalau Presiden minta, tentunya saya akan memberikan saran dan pendapat," kata Laksamana Yudo dilansir ANTARA, Jumat, 27 Oktober.

Yudo Margono, yang resmi menjabat sebagai Panglima TNI pada Desember 2022, purnabakti atau pensiun pada 26 November 2023 saat tepat berusia 58 tahun.

Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia mengatur masa kedinasan prajurit paling tinggi 58 tahun untuk perwira dan 53 tahun untuk bintara dan tamtama.

UU TNI mengatur perwira tinggi yang diusulkan sebagai calon Panglima TNI oleh presiden ialah para perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan.

Jika merujuk pada aturan itu, tepatnya Pasal 13 UU TNI, berarti ada tiga kandidat pengganti Yudo Margono, yaitu Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Agus Subiyanto — yang pada hari ini resmi menjabat, kemudian Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Dua kepala staf, pada kesempatan berbeda, tidak menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan mereka terpilih sebagai Panglima TNI menggantikan Yudo Margono.

Agus Subiyanto, saat jumpa pers usai upacara serah terima jabatan Kasad, hanya spontan tertawa saat ditanya wartawan terkait kemungkinan dirinya menjadi pengganti Laksamana Yudo Margono.

Setelah mendengar pertanyaan itu, Agus Subiyanto langsung melirik ke arah Yudo dan menangkupkan tangan ke arah Panglima TNI.

Laksamana Ali saat ditemui wartawan di Markas Besar TNI Angkatan Laut, Jakarta, Kamis (26/10), juga memilih tidak menanggapi pertanyaan soal peluang dirinya menjadi kandidat pengganti Yudo Margono. Saat mendengar pertanyaan itu, Ali spontan tersenyum.

"Saya nggak mungkin (memikirkan) ke sana ya (peluang menjadi Panglima, red), yang penting kita jalankan apa yang sekarang sedang melaksanakan ini (sebagai Kasal). Panglima TNI itu hak prerogatif presiden dan juga ada persetujuan DPR. Nanti silakan saja, yang penting saya sebagai kepala staf, apakah saya sudah menjalankan tugas secara baik apa tidak, itu konsentrasi saya," kata Ali.