JAKARTA – Permasalahan jalan rusak di Provinsi Lampung mendapat sorotan tajam. Presiden Jokowi yang melakukan peninjauan bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pada 5 Mei lalu bahkan sempat melontarkan sindiran.
“Enak, dinikmati, sampai Pak Zul tidur, saya juga tidur karena mulus sampai di mobil tidur,” kelakar Jokowi.
Padahal, ketika melewati Jalan Terusan Ryacudu tepatnya di Jalan Desa Purwotani, Jati Agung, Lampung Selatan, bumper mobil sedan Mercy Jokowi sempat menempel di aspal akibat kondisi jalan yang berlubang dan berkubang.
Kendati begitu, Jokowi memastikan akan segera mengatasi permasalahan tersebut. Pemerintah akan mengucurkan anggaran Rp800 miliar untuk perbaikan 15 jalan rusak yang ada di Provinsi Lampung, termasuk jalan aspal yang kini telah berubah menjadi kubangan lumpur di Kabupaten Rumbia, Lampung Tengah yang sempat viral di media sosial.
Presiden telah memerintahkan segera melakukan lelang dan pendataan menyeluruh, baik untuk ruas jalan kabupaten, kota, dan provinsi yang mengalami rusak parah. Gubernur Lampung Anal Djunaidi pun diminta agar segera memulai proses lelang.
"Secepat-cepatnya dimulai, yang kira-kira provinsi tidak memiliki kemampuan, kabupaten tidak memiliki kemampuan, ya akan diambil alih oleh Kementerian PU, utamanya yang jalannya rusak parah," kata Jokowi usai meninjau Pasar Tradisional di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung.
Namun, Presiden menekankan jangan semua ruas jalan dibebankan ke pemerintah pusat, “Pak Gubernur, Bapak/Ibu Bupati yang ada di sini juga ikut tanggung jawab.”
Akses transportasi merupakan faktor penting dalam pembangunan daerah. Semakin baik sektor infrastruktur jalan, semakin menguntungkan bagi perekonomian daerah.
"Memang tugasnya pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota itu memberikan pelayanan, termasuk menyiapkan jalan yang baik karena itu menyangkut mobilitas barang dan mobilitas orang, dan menyangkut juga biaya logistik, ongkos logistik. Kalau jalan rusak, ongkos logistik menjadi tinggi, produk tidak bisa bersaing," Presiden menegaskan.
Menurut data Kementerian PUPR pada 2021, panjang ruas jalan nasional di Provinsi Lampung mencapai 1.292,21 km. Hanya 1,73 persen atau sekitar 22,37 km yang rusak berat dan 4,38 persen atau sekitar 56,58 km yang rusak ringan.
Lalu, 60,61 persen atau sekitar 783,20 km dalam kondisi sedang dan 32,28 persen sisanya dalam kondisi baik.
Sementara dari total panjang jalan provinsi yang mencapai 1.693,27 km, hanya 9,81 persen atau sekitar 166,2 km yang mengalami rusak berat. Lalu, 14,14 persen atau sekitar 239,44 km rusak ringan dan 11,60 persen atau sekitar 196,40 km dalam kondisi sedang. Sisanya 64,45 persen atau sekitar 1.091,24 km dalam kondisi baik.
Adapun jalan kabupaten, dari total 14.669 km, 17,77 persen atau sekitar 2.607,07 km mengalami rusak berat dan 27,06 persen atau sekitar 3.969,96 km rusak ringan. Hanya 33,80 persen atau sekitar 4.958 km yang dalam kondisi baik. Sekitar 21,36 persen atau 3.133, 54 km sisanya dalam kondisi sedang.
Menkeu Berkomentar
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga sempat menyinggung besaran dana yang selama ini dialokasikan untuk pembangunan jalan di Lampung dan Sumatera, baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), maupun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) serta instrumen keuangan negara lainnya.
Dari APBD, program penyelenggaraan Jalan APBD 2023 Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Lampung mencapai Rp2,16 triliun,
“Khusus Provinsi Lampung sendiri Rp886,8 miliar,” ucap Sri di akun instagramnya pada 6 Mei lalu.
BACA JUGA:
Sedangkan dari APBN, ada tiga sumber dana. Sri merinci sebagai berikut:
- Lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional di Provinsi Lampung pada tahun 2023 dengan anggaran sebesar Rp588,7 miliar. Dari dana tersebut sudah terealisasi Rp81,6 miliar hingga 2 Mei 2023. Pada tahun 2022, realisasi belanja Kementerian PUPR untuk jalan nasional di provinsi tersebut mencapai Rp508,1 miliar.
- Selain itu, ada juga transfer dana dari pusat ke pemerintah daerah untuk pembangunan jalan (Dana Alokasi Khusus/DAK Fisik) tahun 2023 untuk Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Lampung mencapai Rp402,44 miliar untuk 231,9 km jalan.
- Pembangunan Jalan Tol Sumatera yang melintasi Provinsi Lampung. Untuk pembangunan jalan ini, dananya berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dan jaminan pemerintah kepada PT Hutama Karya untuk dua ruas: Pertama, ruas Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (140 km) dengan dukungan PMN Rp2,2 triliun dan jaminan pemerintah Rp22,09 triliun. Kedua, ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (189 km) dengan dukungan PMN Rp4 triliun dan jaminan pemerintah Rp14,37 triliun.
"Pembangunan infrastruktur adalah agenda prioritas nasional tahun ini. Pajak yang dibayar rakyat dimanfaatkan untuk menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah nusantara," kata Sri Mulyani.
Hanya Satu Persen APBD
Realisasi APBD Provinsi Lampung masuk peringkat 3 nasional. Serapannya, menurut Djoko Setijowarno, mencapai 95 persen jauh di atas rata-rata daerah yang hanya 87 persen. Sayangnya, dari Rp7,38 triliun APBD, hanya Rp72 miliar atau setara satu persen yang masuk dalam belanja modal berupa belanja pemeliharaan jalan dan irigasi. Jauh lebih kecil dari peruntukkan belanja operasional (belanja pegawai) yang mencapai Rp2,14 triliun.
Nilai Rp72 miliar itupun bisa jadi tidak seluruhnya untuk pembangunan atau pemeliharaan jaringan jalan dan irigasi karena masih ada praktik return fee kisaran 10-15 persen. Belum lagi hal-hal lain.
Realitas di lapangan banyak permainan. Misal konsultan pengawas, alih-alih membantu pemerintah untuk pengawasan, konsultan pengawas justru ikut meminta honor tambahan dari kontraktor guna memuluskan tagihan.
“Jadi, proyek jalan bisa dikerjakan dengan persentase 60 persen dari nilai kontrak sudah cukup bagus. Rata-rata kurang dari itu. Sisanya, 40 persen terbagi untuk membayar pajak, keuntungan kontraktor, kepentingan return fee, dan biaya operasional non teknis,” kata Djoko, pengajar teknik sipil di Unika Soegijapranata Semarang itu.
Atas dasar itulah, Djoko menyarankan praktik return fee proyek pemerintah harus dihapuskan, supaya kualitas jalan sesuai dengan spesifikasi teknis yang sudah ditetapkan
“Ini bisa ditiru dari Provinsi Jawa Tengah yang sudah menerapkan tidak boleh ada return fee untuk setiap pekerjaan yang menggunakan APBD,” kata Djoko.
Selain itu, Kemendagri hendaknya juga dapat mengatur komposisi yang tepat. Komposisi belanja modal harus lebih besar ketimbang biaya operasional. Pangkas fasilitas pejabat yang berlebihan. Misal biaya perjalanan dinas dan kendaraan dinas yang lebih dari satu unit.
Cukup satu mobil dinas untuk setiap kepala daerah. Pejabat di bawahnya juga cukup disediakan kendaraan operasional. Ada baiknya pula, ASN dibiasakan menggunakan angkutan umum yang murah untuk ke tempat kerja. Sehingga nantinya, ada kepedulian dari kepala daerah untuk membenahi transportasi umum.
“Tidak seperti sekarang, transportasi umum dibiarkan mati pelan-pelan dan tidak ada upaya kepala daerah membenahi menjadi lebih baik,” kata Djoko yang juga menjabat Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat.
Tak kalah pentingnya juga pengawasan truk yang Over Dimensi Over Load (ODOL). Aktivitas truk ODOL membuat kondisi jalan cepat mengalami kerusakan.
“Masyarakat bisa ikut memantau. Laporkan ke petugas jika melihat mobil barang yang kelebihan dimensi dan muatan masih beroperasi,” imbuh Djoko.