Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut telah mengakui sempat bertemu Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Menteri Pertanian saat itu, pada Maret 2022.

Pengakuan itu disampaikan Firli ketika menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kasus dugaan pemerasaan terhadap SYL yang berlangsung di Bareskrim Polri, Selasa, 24 Oktober.

"Terkait dengan foto yang beredar, juga menjadi bagian dari materi penyidikan yang kita lakukan. (Firli Bahuri) membenarkan (soal pertemuan dengan SYL)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Tapi tak disampaikan secara gamblang hasil pemeriksaan mengenai maksud dan tujuan pertemuan antara Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo tersebut.

Meski merujuk kabar yang beredar pertemuan keduanya itu berkaitan dengan pemberian sejumlah uang agar KPK tak mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

"Terkait dengan materi penyidikan belum bisa kita ungkap tapi yang jelas beliau mengakui pertemuan itu," tuturnya.

Ade hanya menegaskan proses penanganan kasus dugaan pemerasan itu akan dilakukan secara profesional dan transparan.

"Sekali lagi karena ini menyangkut masalah materi penyidikan kami belum bisa ungkap sekarang. Namun kami dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri akan menjunjung tinggi transparansi, profesionalisme dan akuntabilitas dari kegiatan penyidikan yang kita lakukan," kata Ade.

Pertemuan Firli dan Syahrul diduga bertemu di gelanggang olahraga (gor) bulu tangkis.

Pada foto yang beredar terlihat Firli menggunakan kaos olahraga berwarna gelap dengan aksen putih dan celana pendek hitam serta sepatu olahraga. Sementara Syahrul tampak menggunakan kemeja dan celana jeans.

Mereka duduk di bangku panjang dan tampak berbincang. Syahrul tampak membelakangi kamera.

Selain foto ini, ada juga kronologi yang beredar tentang pertemuan antara Firli dan Syahrul di sebuah gor olahraga. Wartawan menerima dokumen tersebut melalui pesan singkat pada Kamis, 5 Oktober tapi asal-usulnya tidak diketahui.

Dalam dokumen tersebut pertemuan antara Firli dan Syahrul disebut terjadi pada Desember 2022. Pertemuan itu berujung pemberian uang Rp1 miliar dalam pecahan dolar Singapura.