JAKARTA - Polisi bersenjata lengkap bersiaga mengamankan proses penggeledahan rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomo 46, Jakarta Selatan.
Pantauan VOI, ada sepuluh polisi bersenjata lengkap yang bersiaga. Mereka berdiri di depan pintu pagar rumah Firli Bahuri.
Polisi dengan senjata laras panjang itu merupakan satuan Samampta Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, belasan anggota dari Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mulai menggeledah rumah Firli Bahuri. Mereka masuk sekitar pukul 11.57 WIB.
Dari belasan petugas itu nampak dua di antaranya membawa koper silver metalik dan printer hitam. Kedua benda itu dibawa masuk ke rumah berkelir abu ters ebut.
Namun, saat ini belum diketahui tujuan penyidik membawa koper dan printer tersebut.
Polda Metro Jaya juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Hingga Selasa, 24 Oktober, Polda Metro Jaya telah memeriksa 54 saksi dalam kasus ini, termasuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, sopir pribadi SYL, ajudan pribadi SYL, Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin.
Kemudian, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo, Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua KPK Kevin Egananta, dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang juga merupakan suami keponakan SYL.
Firli sendiri telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri Selasa, 24 Oktober. Ketua KPK tersebut diperiksa selama sekitar 7 jam.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak tak memerinci jumlah dan materi pertanyaan dalam pemeriksaan terhadap Firli Bahuri tersebut. Hanya disampaikan bahwa Firli Bahuri masih berstatus sebagai saksi.
"Ada beberapa pertanyaan yang kita ajukan kepada beliau terkait dengan tindak pidana yang sedang kita lakukan penyidikan," sebut Ade.
Bahkan, tak menutup kemungkinan Firli bakal dimintai keterangan lagi.
"Apa bila masih diperlukan keterangan tambahan lainnya, kami akan men-schedule-kan pemanggilan kepada saksi FB untuk kembali dimintai keterangannya dalam kapasitas sebagai saksi," ungkapnya
Terbukannya kemungkinan Firli bakal diperiksa lagi karena tim penyidik gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan menggelar konsolidasi.
BACA JUGA:
Tujuannya, menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan kasus dugaan pemerasan tersebut, termasuk cukup tidaknya keterangan yang susah diberikan Firli Bahuri.
"Akan menjadi bahan konsolidasi dalam penyidik gabungan dalam malam ini juga untuk menentukan apakah keterangan saksi FB cukup atau masih diperlukan keterangan tambahan lainnya," kata Firli.