JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat kerja sama antikorupsi lintas negara dengan Biro Anti Korupsi (Anti-Corruption Bureau/ACB) Brunei Darussalam.
"Indonesia dan Brunei memiliki banyak kesamaan ciri karakteristik umum, ini termasuk dalam bingkai sejarah, budaya, dan agama. Bahkan, sejak membangun hubungan diplomatik pada tahun 1984, Indonesia dan Brunei menikmati hubungan yang hangat dan ramah. Suatu kehormatan bagi kami, ACB bisa berkunjung dan bertukar pengetahuan soal pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam keterangannya dikutip ANTARA, Selasa, 24 Oktober.
Tanak menuturkan KPK dan ACB telah menjalin kerja sama sejak tahun 2004 melalui Nota Kesepahaman ASEAN-Parties Against Corruption (ASEAN-PAC), bersama dua negara Asia Tenggara lainnya, Malaysia dan Singapura.
Sejauh ini, KPK dan ACB sudah bekerja sama dalam pertukaran informasi dan data, memfasilitasi kegiatan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi, serta program-program pengembangan kapasitas pegawai.
"Dalam kepentingan kajian potensi korupsi, KPK juga telah meminta bantuan ACB terkait data batu bara Brunei Darussalam yang diimpor dari Indonesia, serta ACB telah mengundang KPK sebagai narasumber dan peserta untuk program pembangunan kapasitas yang diselenggarakan oleh ACB," ujar Tanak.
Pada kunjungan yang berlangsung selama dua hari tersebut, delegasi ACB Brunei Darussalam dijadwalkan akan mengikuti rangkaian kegiatan sharing session tentang pencegahan korupsi melalui peningkatan transparansi penyelenggaraan pelayanan publik, insersi pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi dan kolaborasi dengan universitas, serta pengenalan dan penjelasan program kerja pusat edukasi antikorupsi. Selanjutnya delegasi juga akan mengunjungi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan).
Tanak berharap kunjungan dan kegiatan ini dapat bermanfaat untuk meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, sekaligus dapat mereplikasi kegiatan serupa, khususnya di Brunei Darussalam.
Tanak tidak ingin pertemuan bilateral ini hanya membawa hasil yang positif bagi peningkatan kerja sama bilateral kedua negara, tapi juga semakin mempererat kerja sama, utamanya di kawasan Asia Tenggara.
“Semoga setelah ini tidak ada lagi korupsi dan kami berharap 100 tahun Indonesia merdeka di tahun 2045, Indonesia dan kawasan Asia Tenggara, bisa zero corruption,” harapnya.
Adapun delegasi yakni, Director of ACB Brunei Darussalam sekaligus Ketua Delegasi Datin Paduka Hajah Anifa Rafiza binti Haji Abd Ghani, Assistant Director Head of ACB Kuala Belait Branch Haji Mohd Shafie bin OKMB Haji Othman, Assistant Director Head of Investigation ACB Morshidi bin Metussin, Acting Senior Special Investigator ACB Jamaluddin bin Jaya, serta Special Investigator Investigation Division Rashidah binti Rashid.
BACA JUGA:
Director of ACB sekaligus Ketua Delegasi Datin Paduka Hajah Anifa Rafiza binti Haji Abd Ghani menjelaskan, kehadirannya kali ini bertujuan untuk bertukar informasi dan pengalaman mengenai strategi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Pasalnya, Anifa melihat, kasus korupsi yang sudah ditangani KPK di Indonesia beragam.
"Kami perlu banyak belajar dari KPK. Saya berharap, kami juga bisa diberi pemahaman mengenai pusat pelatihan yang ada di sini, serta belajar mengenai intelejennya. Saya diberi tahu bahwa intelejen KPK sangat bagus," jelasnya.
Tanak menyambut baik permintaan tersebut. Ia menyampaikan jika pusat pelatihan milik KPK yaitu The Anti-Corruption Learning Center (ACLC), merupakan pusat edukasi dan pembelajaran antikorupsi yang ditujukan untuk berbagai kalangan masyarakat di Indonesia.
Dikelola oleh Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, ACLC juga menggandeng pihak ketiga untuk berkolaborasi, seperti dengan lembaga penegak hukum hingga lembaga pendidikan dan pelatihan yang ada di Indonesia. ACLC juga hadir secara online melalui aclc.kpk.go.id.