Bagikan:

JAKARTA - Terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak menyebut sosok AQ dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) adalah Achsanul Qosasi.

Nama anggota BPK itu muncul ketika jaksa penuntut umum (JPU) membeberkan bukti percakapan mantan Direktur Utama (Dirut) BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif di grup aplikasi pesan singkat Telegram.

"Ada percakapan bahwa 'sepertinya om’, om yang dimaksud saudara saksi, ini dari chatnya Anang, 'perlu menghadap AQ lagi sama saya'. Jawaban saudara, "jangan sekarang bos, reda dulu. ini tim BPK ancam soal data yang ngga pernah dikasihkan'," tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 23 Oktober.

Namun, Galumbang mengaku tak mengetahui soal percakapan itu. Sehingga, jaksa mengalihkan pertanyaannya seputar sosok AQ sebenarnya.

"Saudara tahu yang diaksud AQ itu siapa? menghadap AQ, AQ," tanya jaksa.

"Ya Pak Achsanul," jawab Galumbang.

"Achsanul siapa?" cecar jaksa.

"Qosasi," kata Galumbang.

"Achsanul Qosasi itu siapa?" timpal jaksa.

"Anggota BPK, pak jaksa," sebut Galumbang.

Hanya saja, saat jaksa mempertanyakan ada tidaknya keterkaitan Achsanul Qosasi dengan aliran dana proyek BTS 4G senilai Rp40 miliar yang sempat mengarah ke BPK, Galumbang mengaku tak mengetahuinya.

"Ini kan pada saat kemudian untuk kepentingan Palapa Ring, saudara buka AQ itu siapa. Ternyata di sini juga di BTS 4G dari keterangannya saudara terdakwa Irwan, itu juga ada katanya ke BPK yang dititipkan ke Sadikin. Apakah saudara tahu bahwa ini juga ada kaitannya dengan AQ?" tanya jaksa.

"Ngga tahu," kata Galumbang.

Diberitakan sebelumnya, pada proses persidangan muncul aliran dana kasus dugaan kasus korupsi BTS 4G Kominfo ke BPK. Terungkapnya hal itu berdasarkan keterangan Windi Purnama ketika bersaksi untuk terdakwa Johnny G. Plate, Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto.

Windi menyebut sempat memberikan uang Rp40 miliar kepada seseorang bernama Sadikin Rusli yang disebut sebagai perantara atau perwakilan BPK.