Prabowo Respons Jokowi dan Gibran Dilaporkan ke KPK: Politik Indonesia Kadang-kadang Tidak Fair
Ketum Gerindra Prabowo Subianto/FOTO: Nailin In Saroh-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal capres Prabowo Subianto menanggapi adanya laporan terhadap Presiden Joko Widodo, dan anak sulungnya Gibran Rakabuming Raka dan putra bungsu Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana nepotisme yang dilakukan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. 

Prabowo mengatakan, politik di Indonesia terkadang tidak adil. Bahkan menurutnya, banyak gugatan di MK terkait batas usia lantaran usianya dianggap terlalu tua sebagai capres dan Gibran terlalu muda untuk menjadi cawapres. 

"Ya saya terlalu tua, Gibran terlalu muda. Ini, ini, ini, itu, ya, ini namanya politik Indonesia kadang-kadang tidak fair ya," ujar Prabowo usai menghadiri Rapimnas Gerindra di The Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 23 Oktober. 

Diberitakan sebelumnya, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara melaporkan dugaan kolusi dan nepotisme saat memimpin gugatan syarat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Putusan ini diketuk Anwar di MK pada Senin, 16 Oktober.

“Tadi kita melaporkan dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme kepada pimpinan KPK,” kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick S. Paat kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Selatan, Senin, 23 Oktober.

Erick menjelaskan ada sejumlah dasar hukum yang mereka gunakan dalam laporan. Di antaranya UUD 1945 ayat 1 dan 3 hingga TAP MPR Nomor 11 MPR 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).

Dia mengklaim laporan yang disampaikannya sudah diterima. Diharapkan KPK segera bergerak karena aroma nepotisme tercium saat Anwar mengetuk palu pada sidang, Senin, 16 Oktober.

“Kami lihat seolah-olah ada unsur kesengajaan yang dibiarkan,” tegasnya.

“Dalam penanganan perkara ini itu yang kami lihat adalah dugaan kolusi, nepotismenya antara Ketua MK sebagai ketua majelis hakim dengan Presiden Jokowi dengan keponakannya Gibran dan Kaesang,” sambung Erick.