Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Donal Fariz hari ini, Jumat, 20 Oktober. Pengacara ini bakal diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi yang menjerat eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

“Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 20 Oktober.

Belum dirinci materi yang akan ditanyakan penyidik ke Donal. Tapi, ini adalah penjadwalan ulang setelah tak hadir pada Senin, 2 Oktober karena tidak menerima surat panggilan.

Selain Donal, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya. Mereka adalah ajudan Syahrul, Panji Harjanto dan supirnya, Hartoyo alias Heri serta Sesditjen Sarana dan Prasarana Pertanian Kementan Hermanto.

Diberitakan sebelumnya, ada dua pengacara yang diperiksa dalam dugaan korupsi di Kementan yang menjerat Syahrul, yaitu Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. Keduanya bergabung dalam satu firma hukum yang sama dengan Donal, Visi Law Office.

Dalam kasus ini SYL disebut KPK memeras pegawainya dengan mewajibkan membayar uang setoran setiap bulan dengan bantuan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Nominalnya yang dipatok Syahrul dan harus disetorkan pegawai eselon I-II berkisar 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.

Uang yang dikumpulkan diyakini bukan hanya berasal realisasi anggaran Kementan digelembungkan atau mark-up melainkan dari vendor yang mengerjakan proyek. Pemberian uang dilakukan secara tunai, transfer maupun barang.

KPK kemudian menduga uang yang diterima Syahrul digunakan untuk berbagai kepentingan pribadinya. Mulai dari umrah bersama pegawai Kementan lainnya, membeli mobil, memperbaiki rumah hingga mengalir ke Partai NasDem dengan nilai hingga miliaran rupiah.