NUSA DUA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly memimpin pembahasan terkait isu Palestina pada Pertemuan Organisasi Konsultasi Hukum Asia Afrika (AALCO) Ke-61 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali.
“Ini merupakan salah satu agenda penting terkait pelanggaran hukum internasional di Palestina, wilayah pendudukan oleh Israel, dan isu hukum internasional terkait Palestina,” kata Yasonna yang juga sebagai Presiden AALCO Ke-61 pada pembukaan sidang di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu, 18 Oktober.
Dalam sidang umum keempat itu, Menteri Kehakiman Palestina Mohammad Al Shalaldeh selaku pemimpin delegasi menyampaikan kondisi terakhir di Palestina dengan serangan bom di salah satu rumah sakit di negeri itu pada Selasa (17/10) yang membuat korban jiwa bertambah hingga diperkirakan total mencapai 3.600 jiwa.
“Kejahatan dan pelanggaran serius ini memerlukan mekanisme hukum dan peradilan agar pelaku dapat dituntut dan dijatuhi hukuman,” katanya.
Al Shalaldeh menyebut serangan militer Israel itu bukan hanya kejahatan perang dan kemanusiaan melainkan genosida di Palestina.
Untuk itu, kata dia, dalam pertemuan AALCO Ke-61 itu pihaknya memberikan sejumlah poin penting di antaranya perlunya forum menghasilkan resolusi terkait pelanggaran serius terhadap hukum dan HAM internasional .
Selain itu, Al Shalaldeh mengatakan AALCO perlu membentuk komite hukum yang diharapkan dapat menuntut pelanggaran hukum serius oleh Israel dibawa di meja pengadilan internasional.
Dalam sidang umum itu tidak ada kesimpulan terkait pembahasan isu Palestina setelah sejumlah perwakilan delegasi menyampaikan pandangannya.
Sidang umum tersebut kemudian dilanjutkan dengan pembahasan tema selanjutnya terkait aturan hukum di luar angkasa.
Setelah menghadiri forum itu, Menkumham RI Yasonna H Laoly melakukan pertemuan singkat dengan Menteri Kehakiman Palestina Mohammad Al Shalaldeh.
BACA JUGA:
Pertemuan tertutup dari media itu diperkirakan membahas terkait krisis di Palestina.
Topik terkait pelanggaran hukum internasional di Palestina, wilayah pendudukan Israel, dan isu hukum internasional terkait Palestina menjadi salah satu materi substantif pada AALCO Ke-61 di Bali.
Topik substansi lain yang dibahas di antaranya hukum laut, pembangunan berkelanjutan, lingkungan, hukum investasi, perdagangan internasional, forum pemulihan aset, dan isu hukum di luar angkasa.