Bagikan:

JAKARTA - Ketua Bike to Work (B2W) Indonesia Fahmi Saimima mengungkapkan kekecewaannya atas pembongkaran pembatas atau stick cone jalur sepeda pada sejumlah ruas jalan di Jakarta.

Ketua komunitas pesepeda ini memandang, Pemprov DKI tak menjalankan sistem pemerintahan dengan benar karena membongkar fasilitas pengaman pengguna sepeda.

"Kami sungguh sangat kecewa dan ini bisa disebut malpraktik tata pemerintahan," kata Fahmi kepada wartawan, Rabu, 18 Oktober.

Fahmi menyebut Dinas Perhubungan DKI tidak menjalankan amanat dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Prasarana, Saraa dan Utilitas Umum.

Jika alasan pembongkaran stick cone jalur sepeda ini dilakukan agar tak membahayakan pengendara, Fahmi menyebut hal ini tak masuk akal.

"Alasannya tidak dapat diterima. Jalur sepeda sudah melalui jalan panjang kajian, bahkan dilakukan supervisi dengan lembaga internasional," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku pihaknya mencabut stick cone pembatas jalur sepeda di 13 ruas jalan Ibu Kota. Pencabutan stick cone ini dilakukan karena terdapat kerusakan berdasarkan laporan masyarakat.

"Adanya aduan masyarakat dalam sistem CRM (Cepat Respon Masyarakat) untuk ditindaklanjuti. Karena stick cone rusak, maka dilakukan dengan pencabutan stick cone," kata Syafrin dalam keterangannya.

Pembatas jalur sepeda yang dicabut secara bertahap itu dilakukan di ruas Jalan Tentara Pelajar, Jalan Kramat Raya, Jalan Hos Cokroaminoto, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan Penjernihan.

Kemudian, Jalan Salemba Raya, Ruas Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan RP Soeroso, Jalan Dr. Sutomo, Jalan Tugu Tani, Jalan Teuku Cik Ditiro, dan Jalan Prajurit KKO Usman.

Adapun alasan pencabutan stick cone karena rusak yang diakibatkan tertabrak oleh kendaraan bermotor. Syafrin mengaku pihaknya juga tak mengetahui kapan kerusakan terjadi.

"Hasil survei petugas lapangan Bidang Lalu Lintas bahwa terdapat stick cone yang rusak tertabrak kendaraan bermotor," ucap Syafrin.

Lebih lanjut, Syafrin menjelaskan pencabutan stick cone yang rusak tersebut merupakan langkah untuk menjamin keselamatan pesepeda dan pengguna jalan lainnya di jalan agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas.