JAKARTA - Warga Jakarta berencana akan menggugat Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dalam citizen lawsuit atau class action ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait nasib jalur sepeda saat ini.
Penggagas class action yang akan dilayangkan yakni komunitas pesepeda Bike to Work (B2W). Sang ketua umum, Fahmi Saimima bilang, Pemprov DKI di era Heru dianggap telah melakukan malpraktik kebijakan terkait jalur sepeda di Ibu Kota. Saat ini, B2W telah menunjuk kuasa hukum untuk pendampingan proses gugatan dan tengah mempersiapkan upaya administratif.
Tuntutan gugatan kali ini adalah meminta Heru menjamin keselamatan pengguna sepeda dan mengikuti aturan mengenai rencana detail tata ruang dan rencana tata ruang wilayah yang sudah disusun. Adapun, kebijakan Pemprov DKI yang dianggap malpraktik dalam tata kelola jalur sepeda oleh B2W adalah:
November 2022, pemangkasan anggaran untuk jalur sepeda semula dalam RAPBD 2023 sebesar Rp38 miliar kemudian diusulkan dinolkan. April 2023: Heru menetapkan rekayasa lalu lintas di kawasan pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan, dengan membongkar pedestrian dan jalur sepeda.
Mei 2023, 18 ruas jalan ibukota diperintahkan diaspal ulang dengan dalih menyambut KTT Asean tetapi menutup jalur sepeda dan tidak dikembalikan lagi. Oktober 2023: Dishub DKI membongkar stick cone pembatas jalur sepeda di 13 ruas jalur sepeda dengan alasan membahayakan pengendara lain.
Oktober 2023, dalam draf pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024, pembangunan lajur sepeda sebesar Rp4.513.936.931 masuk dalam anggaran pengurangan/pengalihan dan tidak dianggarkan kembali. Simak videonya berikut ini.