Heru Budi Dilaporkan ke Ombudsman Terkait Polemik Kampung Bayam dan Jalur Sepeda, PKS: Bagus, Hadapi Saja
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono (Diah Ayu-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dilaporkan ke Ombudsman sebanyak dua kali dalam beberapa hari terakhir. Heru dilaporkan terkait polemik dengan warga Kampung Bayam dan masalah pengelolaan jalur sepeda.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta M. Taufik Zoelkifli memandang laporan tersebut merupakan hak masyarakat untuk menuntut pemerintah dalam hal pelayanan publik. Heru, menurut Taufik, harus menghadapi laporan tersebut.

"Saya merasa bahwa itu bagus, ya. Mereka menyampaikan keresahannya, berlanjut sampai melakukan tuntutan dan lain-lain. Tinggal dihadapi saja, Pj Gubernur, kalau seperti itu," kata Taufik kepada wartawan, Jumat, 23 Februari

Lagipula, Taufik memandang bahwa Heru masih belum bisa memperbaiki pola komunikasi antara dirinya dengan masyarakat.

Kepada warga Kampung Bayam dan komunitas pesepeda Bike to Work (B2W) yang melaporkannya ke Ombudsman, Heru dinilai cuek dan tak memperdulikan keluhan mereka yang menginginkan adanya dialog dengannya dalam menyelesaikan permasalahan.

"Jadi masalah Kampung Bayam, masalah jalur sepeda, itu kan tidak ada jawaban resmi seperti apa. Sampai rakyat sendiri yang kemudian langsung bertanya dalam arti melalui jalur hukum, seperti ke Ombudsman dan PTUN. Ya sudah, dewan lama-lama juga jadi kesal sendiri," cecar Taufik.

Pada Selasa, 20 Februari, warga Kampung Bayam melaporkan Heru Budi ke Ombudsman RI karena tidak kunjung menanggapi tuntutan warga untuk berdialog. Sampai saat ini, warga masih menuntut Pemprov DKI menyerahkan Kampung Susun Bayam (KSB) untuk mereka huni.

Kemudian, pada Rabu, 21 Februari, Heru Budi dilaporkan ke Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya oleh komunitas pesepeda Bike to Work (B2W) Indonesia atas dugaan malpraktik pengelolaan dan pemeliharaan jalur sepeda di Ibu Kota.

Laporan ke Ombudsman ini merupakan tahap awal upaya B2W Indonesia untuk menuntut Pemprov DKI mengoptimalisasi keamanan para pesepeda. Seiring hal itu, B2W juga tengah mempersiapkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan Heru sebagai terlapor.

Tuntutan gugatan tersebut adalah meminta Heru menjamin keselamatan pengguna sepeda dan mengikuti aturan mengenai rencana detail tata ruang (RDTR) dan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang sudah disusun.