Bagikan:

JAKARTA - Warga terdampak penggusuran Kampung Bayam kembali mendatangi Balai Kota DKI Jakarta. Mereka duduk di jalur pedestrian Jalan Medan Merdeka Selatan, persis di depan kantor Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Terpasang spanduk bertuliskan "Kampung Susun Bayam merupakan hak kami. Biarkan kami masuk dan menghuni" di depan gerbang Balai Kota DKI Jakarta.

Niat mereka sama seperti kemarin, yakni menagih Pemprov DKI untuk mengizinkan calon penghuni ini untuk menempati Kampung Susun Bayam. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri sempat keluar dan menemui mereka.

Taufan meminta mereka untuk kembali pulang. Kepada warga Kampung Bayam, Taufan mengaku dirinya telah melaporkan kondisi ini kepada Pj Gubernur Heru.

Selanjutnya, Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan PT Jakarta Propertindo selaku pengelola Jakarta International Stadium (JIS) yang berada dalam satu lahan dengan Kampung Susun Bayam terkait keinginan warga untuk segera menempati hunian tersebut.

"Kita semalam sudah ngomong ke Pj, minta petunjuk beliau. Saya blm ketemu Jakpro. Nanti saya sampaikan, mereka (warga Kampung Bayam) ingin masuk dulu," kata Taufan, Jumat, 2 Desember.

"Kalau hasilnya enggak memuaskan kami, bagaimana?" tanya warga kepada Taufan.

Menjawab hal itu, Taufan meminta pengertian warga Kampung Bayam untuk menunggu proses penyelesaian masalah ini.

"Ini kan baru kerja, saya. Kasih kesempatan bekerja," ujar Taufan.

Setelah berdebat dengan anak buah Heru Budi itu, warga calon penghuni Kampung Susun Bayam kukuh ingin tetap berada di depan Balai Kota DKI Jakarta sampai ada keputusan yang pasti dari Heru.

Merasa tak bisa lagi meminta untuk pulang, Taufan akhirnya membiarkan mereka tetap berada di depan Balai Kota. "Terserah ibu-bapak, kalo memang mau ini (tetap berada di Balai Kota). Saya cuma menyampaikan," ungkap Taufan sebelum kembali masuk ke dalam.

Besaran tarif sewa bulanan Kampung Susun Bayam masih belum menemui titik temu. Warga gusuran JIS tidak sepakat dengan tarif yang ditawarkan PT Jakpro selaku pemilik Kampung Susun Bayam.

Kemarin, warga Kampung Bayam berdatangan ke Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menuntut untuk segera bisa menempati Kampung Susun Bayam karena bangunannya telah diresmikan Anies Oktober lalu.

Namun, setelah beraudiensi oleh pihak Pemprov DKI Jakarta, warga Kampung Bayam tidak mendapat jawaban pasti. Mereka tidak puas.

"Berarti selama tidak ada keputusan, kami akan tetap balik lagi sampai ada keputusan," ucap salah satu warga.

Menanggapi hal ini, Heru Budi menyebut dirinya akan memerintahkan Jakpro untuk segera menyepakati besaran tarif sewa bulanan kepada warga calon penghuni Kampung Susun Bayam tersebut.

"Itu harus dibicarakan dengan Jakpro nilainya. Tinggal Jakpro berdiskusi bagaimana dengan keinginan masyarakat itu," kata Heru pada Kamis, 1 Desember.

Berdasarkan laporan yang ia terima, Wali Kota Jakarta Utara telah menetapkan surat keputusan yang berisi pembagian nomor hunian kepada tiap warga Kampung Bayam yang akan menempati Kampung Susun Bayam.

"Wali kota kan sudah menetapkan SK orang-orang yang untuk ditampung di sana. Nanti Jakpro biar lapor ke wali kota," ujar Heru.

Terkait penawaran Jakpro kepada warga untuk membayar sewa Rp700 ribuan, Heru menyerahkan keputusan kepada Jakpro. "Jakpro yang membangun, Jakpro yang me-manage itu, kita serahkan ke Jakpro. Kalau Rp750 ribu untik menghitung perawatan dan lain-lain, ya silakan saja," imbuhnya.