Bagikan:

JAKARTA - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Tanah Abang semakin tidak tertata dengan baik. Meski Satpol PP Kota Jakarta Pusat rutin melakukan patroli, namun keberadaan para PKL dengan seenaknya mengokupasi fasilitas umum seperti halte untuk tempat berjualan pakaian.

Dari hasil penelusuran VOI, salah satu halte tempat menurunkan dan menaikan penumpang angkutan umum di kawasan Pasar Tanah Abang dijadikan lapak tempat berjualan oleh PKL. Halte yang sejatinya sebagai tempat pemberhentian angkutan umum di kawasan Pasar Tanah Abang, kini berubah fungsi.

"Ini pengawasan Satpol PP gimana sih, kok ada halte di kawasan Pasar Tanah Abang yang berubah fungsi jadi tempat jualan?," tanya Tasya (39), salah satu pengunjung yang melintas di kawasan Pasar Tanah Abang, Kamis, 12 Oktober.

Berdasarkan pantauan wartawan, halte yang berada di Jalan Kebon Jati, Pasar Tanah Abang, itu dijadikan tempat untuk menggantung sejumlah pakaian dagangan oleh pedagang kaki lima. Bahkan ada pula pedagang yang berjualan di dalam halte tersebut.

"Kok halte jadi tempat jualan pakaian? Sudah kayak di toko aja. Kok tidak ada tindakan ya?," keluhnya.

Sementara penumpang angkutan umum yang hendak naik justru harus berdiri di bahu jalan. Sementara angkutan umum yang mencari dan menurunkan penumpang juga berhenti di sembarang tempat.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Chaidir menyebutkan bahwa fenomena tersebut merupakan ranah dan tugas wewenang dari Satpol PP untuk menertibkan dan pengawasan.

"Itu tanya ke Satpol PP," singkatnya saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 12 Oktober.

Sementara Kasatpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba belum merespon saat dikonfirmasi VOI melalui pesan WhatsApp (WA).