Bagikan:

JAKARTA - Satpol PP Jakarta Pusat merespon keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang mengokupasi halte pemberhentian angkutan umum di kawasan Pasar Tanah Abang.

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti perihal laporan keberadaan PKL di Pasar Tanah Abang.

"Kami sudah tindak lanjut dan akan terus dilakukan pemantauan lokasi dimaksud," kata Tumbur saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 12 Oktober, sore.

Sementara tindak lanjut yang dimaksud berupa penghalauan terhadap para PKL oleh petugas Satpol PP Tanah Abang. Upaya itu dilakukan setelah mencuatnya pemberitaan di media terkait okupasi halte menjadi toko pakaian.

"Tindakannya berupa penghalauan dan penggebahan di daerah itu. Penghalauan sudah dilakukan setiap hari. Namun ketika petugas pergi, mereka kembali lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Tanah Abang semakin tidak tertata dengan baik. Meski Satpol PP Kota Jakarta Pusat rutin melakukan patroli, namun keberadaan para PKL dengan seenaknya mengokupasi fasilitas umum seperti Halte untuk tempat berjualan pakaian.

Dari hasil penelusuran VOI, salah satu halte tempat menurunkan dan menaikan penumpang angkutan umum di kawasan Pasar Tanah Abang dijadikan lapak tempat berjualan oleh PKL. Halte yang sejatinya sebagai tempat pemberhentian angkutan umum di kawasan Pasar Tanah Abang, kini berubah fungsi.

"Ini pengawasan Satpol PP gimana sih, kok ada halte di kawasan Pasar Tanah Abang yang berubah fungsi jadi tempat jualan?," tanya Tasya (39), salah satu pengunjung yang melintas di kawasan Pasar Tanah Abang, Kamis, 12 Oktober.

Sementara Kasatpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba belum merespon saat dikonfirmasi VOI melalui pesan WhatsApp (WA).