Bagikan:

JAKARTA - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja cepat dan maksimal menangani kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Pengusutan yang berjalan jangan sampai tersandera dengan dugaan pemerasan Pimpinan KPK yang ditangani Polda Metro Jaya.

Hal ini disampaikan disampaikan Koordinator MAKI Boyamin Saiman menanggapi dugaan yang muncul di tengah penyidikan korupsi yang menyeret eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

"Saya minta KPK untuk menangani kasus dugaan korupsi dengan tersangka Mentan Syahrul diproses dengan cepat juga," kata Boyamin kepada wartawan yang dikutip pada Rabu, 11 Oktober.

"Jadi harus bering-iringan, harus cepat-cepatan dengan Polda Metro Jaya," sambungnya.

Dengan cara ini, diyakini Syahrul dan tersangka lain bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Begitu juga, dengan dugaan pemerasan yang ditangani kepolisian bisa segera dibuktikan.

"Sehingga semua terang. Jangan sampai ada yang saling menyandera dan juga saling kompromi," tegas Boyamin.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan petinggi KPK kepada SYL ke tahap penyidikan. Keputusan itu berdasarkan hasil gelar perkara.

Sementara itu, KPK mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementan. Rinciannya pemerasan berkaitan dengan jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam mengusut kasus ini, penyidik sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Di rumah dinas Menteri Syahrul Yasin Limpo, misalnya, penyidik menemukan uang senilai Rp30 miliar yang terdiri pecahan rupiah dan mata uang asing serta senjata api.