JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan penyebab jatuhnya korban dari lantai 4 SMPN 132 Cengkareng bukan karena bunuh diri atau ada yang mendorong tubuh korban.
"Hari ini saya temukan bahwa tidak ada peristiwa bunuh diri dan didorong. Apa yang terjadi sesungguhnya, nanti Kapolsek Cengkareng yang akan menyampaikan rilis resmi dari Kepolisian," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah usai melakukan rakor bersama sejumlah instansi terkait di ruang Kepala Sekolah SMPN 132 Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa, 10 Oktober.
Ketua KPAI menyatakan, proses penanganan terhadap kasus anak harus secara cepat sesuai undang - undang.
"Hasil penyelidikan, tidak ada dipicu aksi perundungan dan sebagainya. Pendampingan terhadap anak saksi menjadi perhatian KPAI," ucapnya.
Selain itu, KPAI mendorong instansi terkait seperti P3A, Sudin Sosial, PPAPP dan Dinas Sosial untuk memberi dukungan kepada anak-anak yang dikhawatirkan punya kecemasan, bahkan ada ketakutan.
"Karena ini situasi diluar batas pemikiran anak-anak kita pada saat ini. KPAI harap ada perhatian khusus, karena kita tidak mau ini menjadi peristiwa yang berulang. Ini yang terakhir," katanya.
BACA JUGA:
Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang juga membantah adanya informasi yang beredar bahwa korban merupakan korban perundungan di sekolah.
"Terkait beredarnya informasi awal, ada dugaan (korban) didorong, perundungan dan seterusnya, sampai saat ini tidak kita temukan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, suasana gedung sekolah SMPN 132 SSN di Jalan Tawangmangu, RT 02/06, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat terlihat sunyi dan sepi pada Selasa, 10 Oktober.
Tidak ada aktivitas belajar dan mengajar di sekolah ini pasca kejadian siswa kelas 3 SMP berinisial D (16) yang tewas terjatuh dari lantai 4 gedung sekolah.