Bagikan:

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hari ini, Selasa siang, 10 Oktober akan mendatangi SMPN 132 Cengkareng, Jakarta Barat untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), pascajatuhnya seorang siswa kelas 3 di sekolah tersebut.

"Hari ini KPAI ke sana (SMPN 132), ke TKP. KPAI ingin cek secara jelas. Kalau terdengar (merokok) seperti itu, saya agak khawatir. Masa anak di lingkungan sekolah sampai (lalai), saya mau cek dulu apakah itu terpeleset benar atau memang ada hal lain karena masih simpang siur," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah kepada VOI, Selasa, 10 Oktober.

Di SMPN 132, KPAI ingin melakukan pengecekan alat bukti dan meminta keterangan dari sejumlah Wali Kelas dan Guru BK (bimbingan konseling).

"Nanti saya cek dulu karena masih simpang siur, CCTV juga saya sedang minta (ke polisi). Ini kan (merokok) dasar karena apa dulu, apakah dari saksi yang ada atau kah dari guru atau apa. Tentu KPAI ingin lebih tahu secara komperhensif dan fakta-fakta yang benar terjadi di sana," ujarnya.

Seperti diketahui, Unit Reskrim Polsek Cengkareng melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mata terkait kejadian pelajar SMP Negeri 132 tewas dengan luka parah di bagian kepala pecah.

"Ada 3 orang saksi kami mintai keterangan. Masih dicek rekaman untuk CCTV di lokasi kejadian," ujar Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang kepada wartawan, Senin, 9 Oktober.

Sementara dari hasil pemeriksaan luar dari hasil olah TKP, petugas Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Barat tidak menemukan tanda bekas penganiayaan di tubuh korban.

"Tampak luar tidak ada (tanda bekas penganiayaan)," ucapnya.

Kompol Hasoloan menjelaskan, kejadian itu terjadi di SMP Negeri 132 Cengkareng. Tubuh korban ditemukan oleh warga di luar pagar belakang gedung sekolah sudah bersimbah darah sekitar pukul 09.30 WIB.