Bagikan:

JAKARTA - Menindaklanjuti pascakejadian tewasnya pelajar SMPN 132 Cengkareng, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan mengambil langkah tegas jika hasil penyelidikan nanti ditemukan unsur kelalaian pihak sekolah terhadap siswa.

"Harus ada evaluasi bersama. Bagaimana pengawasan saat istirahat. Anak-anak harus dipantau, jika ada kelalaian harus disampaikan," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah saat dikonfirmasi VOI, Rabu, 11 Oktober.

Sementara Polsek Cengkareng juga masih melakukan penyelidikan terhadap kematian siswa kelas III SMP inisial DR yang jatuh dari lantai 4 gedung sekolah.

"Penyelidikan tetap berjalan sampai hari ini. Kita akan dalami, ini terkait lingkungan sekolah. Sudah ada 5 saksi yang diperiksa," ucap Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang.

Dari keterangan tiga orang saksi rekan korban berinisial RDF, RGA dan AAA kepada polisi, ketiganya bersama korban setelah dari kantin makan nasi uduk pada Senin, 9 Oktober, sekitar pukul 09.30 WIB.

Kemudian korban mengajak 3 rekannya tersebut untuk merokok di kelas IX G, Lantai 4, Gedung Sekolah SMPN 132. Selanjutnya, korban lari ke dalam kelas mengarah jendela yang tidak ada kacanya dan sudah tidak ada teralisnya. Korban melompat terlalu kencang sehingga korban jatuh ke bawah dari lantai 4 Sekolah SMPN 132.

Wakil Bidang Kesiswaan SMPN 132 Cengkareng, Endang Sukesi menyebutkan, saat kejadian korban bersama tiga orang rekannya. Namun saat kejadian terjadi, ternyata luput dari pengawasan pihaknya.

"Kami tidak sampai ke sana (lantai 4 jadi ajang merokok siswa) karena ada piket guru," katanya kepada VOI.

Endang mengatakan, ruang kelas IX.G merupakan kelas aktif kegiatan belajar mengajar. Pada Jumat, 6 Oktober, menurut Endang, ruang kelas tersebut masih terdapat kaca nako penutup jendela.

"Memang 2 hari sebelumnya masih ada itu (nako jendela). Kami engga tau (soal jendela bolong atau nako hilang). (padahal) Itu ruang kelas aktif," ucapnya.