JAKARTA - Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang menyatakan, pihak kepolisian belum menemukan adanya sisa dan jejak puntung rokok di lantai 4 SMPN 132 yang jadi tempat titik terakhir keberadaan korban sebelum meregang nyawa.
"Di TKP, di atas tidak kita temukan (puntung rokok). Tapi nanti coba kita cek kembali," kata Kompol Hasoloan kepada VOI di tempat kejadian perkara (TKP) SMPN 132 Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa, 10 Oktober.
Sampai saat ini, Polsek Cengkareng masih melakukan penyelidikan terkait kematian DR, siswa kelas 3 SMPN 132 Cengkareng yang meregang nyawa.
"Penyelidikan dari Kepolisian tetap berjalan sampai hari ini. Saksi sekarang sekitar 5 orang. Kita dalami kembali kepada saksi-saksi yang ada di lokasi langsung," katanya.
Sebelumnya Polsek Cengkareng berhasil mengungkap peristiwa tewasnya siswa SMPN 132 Cengkareng berinisial DR karena jatuh dari lantai 4 gedung sekolah di Jalan Tawangmangu, RT 02/06, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
"Pada jam istirahat dia dan rekan-rekannya ada di ruang kelas. Ruang kelas di lantai 4. Kemudian diduga kuat korban mengakses jendela mau mengarah ke sisi luar dari kelas tersebut. Diduga kuat tergelincir di situ," ujar Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang kepada wartawan, Senin, 9 Oktober.
BACA JUGA:
Dari hasil penyelidikan polisi, korban diduga terjatuh dari atas jendela lantai 4 ruang kelasnya. Korban diduga hendak keluar lewat jendela untuk kegiatan merokok.
"Keterangan dari lokasi, ada mau melakukan aktivitas merokok ya. Kan ada rekannya (yang menyebutkan akan merokok). Rekannya yang ada di situ kita lagi ambil keterangan," ujarnya.
Sementara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan meminta rekaman CCTV dari Polsek Cengkareng guna memastikan penyebab kematian pelajar SMPN 132 yang diduga tergelincir saat merokok dari bilik jendela salah satu ruang kelas di lantai 4 gedung sekolah.
"CCTV juga saya sedang minta (ke polisi). Kami minta CCTV lalu keterangannya yang lebih komperhensif. Kami akan datang juga untuk rakor," ujar Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah kepada VOI, Selasa, 10 Oktober.
KPAI juga mempertanyakan dasar pengungkapan bahwa pelajar berinisial DR diduga merokok di lingkungan sekolah.
"Ada buktinya rokok yang dibilang polisi? Karena kan alat bukti memang harus menguatkan, bukan hanya saksi. Jadi kita bisa, nanti kita pastikan," katanya.