Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite pada hari ini, Selasa, 10 Oktober. Ia akan diperiksa terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) sebagai saksi.

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 10 Oktober.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Ini merupakan kali kedua dirinya diperiksa dalam kasus ini.

Idris diketahui sudah pernah diperiksa pada 3 April lalu. Saat itu, dia mengaku dimintai keterangan terkait pembayaran tunjangan bagi pegawai di kementerian tersebut.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan 10 pegawai di Kementerian ESDM sebagai tersangka dugaan manipulasi tukin. Mereka adalah Subbagian Perbendaharaan Priyo Andi Gularso, pejabat pembuat komitmen (PPK) Novian Hari Subagio, dan staf PPK Lernhard Febrian Sirait.

Kemudian Bendahara Pengeluaran Christa Handayani Pangaribowo, PPABP Rokhmat Annashikhah, Operator SPM Beni Arianto, Penguji Tagihan Hendi, PPK Haryat Prasetyo, dan pelaksana verifikasi dan perekaman akuntansi Maria Febri Valentine, dan Bendahara Pengeluaran Kementerian ESDM Abdullah.

Mereka seharusnya mengajukan anggaran pembayaran kinerja sebesar Rp1.399.928.153 namun dimanipulasi hingga mencapai Rp29.003.205.373. Artinya, diduga terjadi selisih sebesar Rp27.603.277.720

Uang selisih tersebut kemudian dibagi 10 orang yang jadi tersangka dengan nominal berbeda. Bagian paling besar diperoleh staf PPK Kementerian ESDM Lemhard Febian Sirait dengan nominal Rp10,8 miliar.

Sementara Pelaksana Verifikasi dan Perekaman Akuntansi Maria Febri Valentine mendapat bagian paling kecil yaitu Rp900 juta. Adapun manipulasi dilakukan dengan mengkondisikan, menyisipkan, dan melakukan pembayaran secara lebih.

Duit selisih itu kemudian digunakan untuk pemeriksa BPK, kerja sama umrah, sumbangan nikah, THR, dan pengobatan. Lalu mereka juga membeli aset berupa tanah, rumah, indoor volley, mess atlet, kendaraan, serta logam mulia.