JAKARTA - Polda Jawa Tengah menyatakan Kombes Irwan Anwar masih menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang, meski masuk dalam pusaran kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Kombes Irwan Anwar masuk dalam pusaran kasus lantaran sempat diperiksa sebagai saksi oleh Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Masih (menjabat Kapolrestabes)," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa, 10 Oktober.
Pemeriksaan Kombes Irwan Anwar tak mengganggu kinerjanya sebagai Kapolrestabes Semarang. Sehingga, masih dipercaya untuk duduk dijabatan tersebut.
Namun, mengenai duduk perkara atau keterlibatan Kombes Irwan Anwar sehingga diperiksa sebagai saksi, Satake Bayu menyebut belum mengetahuinya. Polda Jawa Tengah disebut masih menunggu informasi dan perkembangan penanganan perkara tersebut.
"Memang benar yang bersangkutan dipanggil ke Polda Metro, esensi pemeriksaannya kita belum diberitahu dari Polda Metro, kita masih nunggu perkembangannya," katanya.
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoto mengatakan, Kapolrestabes Semarang memiliki peran cukup penting dalam dugaan kasus pemerasan kerena cukup dekat sosok Firli dan SYL.
Kedekatannya dengan Firli Bahuri lantaran sempat menjadi anak buahnya saat Ketua KPK itu masih menjabat sebagai Kapolda NTB.
Sedangkan kedekatan dengan Syahrul Yasin Limpo karena istrinya yakni, Andi Tenri Gusti Hanum Utari Natassa merupakan keponakan mantan Menteri Pertanian tersebut.
"Kalo saya dengar dari sumber-sumber yang saya dapatkan karena dia kenal dengan Firli sebagai atasannya di Polda NTB dulu ketika Firli jadi Kapolda. Dan juga dia adalah mantu keponakan ya dari SYL," ungkapnya
Kombes Irwan Anwar rencananya akan diperiksa lagi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo atau SYL yang kini telah naik ke tahap penyidikan.
BACA JUGA:
Namun, belum disampaikan kapan Kombes Irwan Anwar akan dimintai keterangan. Hanya ditegaskan pemeriksaan kembali Kapolrestabes Semarang itu dilakukan seiring status kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.