Kombes Irwan Anwar Menghadap Kapolda Jateng Sebelum Diperiksa di Kasus SYL Diperas Pimpinan KPK
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. ANTARA/ I.C.Senjaya.

Bagikan:

JAKARTA - Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar disebut sempat menghadap Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi untuk meminta izin berangkat ke Jakarta hari ini.

Keberangkatannya itu untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasaan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanahan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

“Iya (menghadap Kapolda untuk izin ke Jakarta),” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Stefanus Satake Bayu saat dihubungi, Selasa, 10 Oktober.

Kendati demikian, tidak disampaikan perihal waktu pemeriksaan terhadap Kombes Irawan sehingga mesti berangkat ke Jakarta, hari ini.

Bayu menyebut yang diketahuinya hanya sebatas Kapolrestabes Semarang itu bertemu dengan Kapolda Jawa Tengah untuk meminta izin.

“Saya kurang tahu, saya ndak tahu. Yang bersangkutan (Irwan) izinnya sama Pak Kapolda,” kata Bayu.

Polda Metro Jaya bakal kembali memeriksa Kombes Irwan Anwar terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo atau SYL yang kini telah naik ke tahap penyidikan.

Namun, belum disampaikan kapan Kombes Irwan Anwar akan dimintai keterangan. Hanya ditegaskan pemeriksaan kembali Kapolrestabes Semarang itu dilakukan seiring status kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.