Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, besok, Rabu, 11 Oktober. SYL akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi di Kementan.

“Besok bertempat di gedung Merah Putih, benar tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 10 Oktober.

Ali mengatakan penyidik bakal meminta keterangan Syahrul untuk tersangka lain. “Bagian dari kebutuhan melengkapi bukti,” tegasnya.

Adapun dalam kasus ini, KPK belum mengumumkan para tersangka. Tapi, informasi beredar Syahrul terjerat bersama dua anak buahnya yaitu Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Ali mengingatkan Syahrul kooperatif memenuhi panggilan. Hal ini dianggap sebagai bentuk nyata pernyataannya di media beberapa waktu lalu.

“Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud,” ujarnya.

 

Diberitakan sebelumnya, KPK telah meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi di Kementan ke penyidikan. Dalam mengusut kasus ini, penyidik sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.

Di rumah dinas Menteri Syahrul Yasin Limpo, misalnya, penyidik menemukan uang senilai Rp30 miliar yang terdiri pecahan rupiah dan mata uang asing serta senjata api. 

Kemudian, penggeledahan dilanjutkan di kantor Kementerian Pertanian. Hasilnya ditemukan dokumen terkait kasus korupsi itu.

Terbaru, penyidik juga mendatangi rumah Hatta di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari upaya paksa itu ditemukan uang Rp400 juta.

Berikutnya, ditemukan juga sedan bermerek Audi A6 yang disita oleh penyidik. Mobil ini didapat penyidik saat menggeledah rumah Syahrul di Makassar.

Temuan yang didapat dari penggeledahan itu kini sedang dianalisis dan akan dilakukan penyitaan. Sementara terkait temuan senjata api diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.