JAKARTA - Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni berbicara soal keadilan hukum terkait jemput paksa eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. NasDem berharap keadilan ditegakkan tanpa ada kesewenang-wenangan dalam hukum.
“Kita pengen berharap keadilan seadil-adilnya di Republik ini bukan kesewenang-wenangan. Aturan mekanisme hukum mereka lebih paham, lebih tahu. Kenapa dengan analisis yang sedemikian dianggapnya orang mau kaburlah, mau menghilangkan barang bukti. Itu sudah enggak mungkin. Kesediaan hadir, kooperatif besok dilakukan yang bersangkutan akan hadir besok. Tapi, kan, malam ini nyatanya tidak,” kata Sahroni, Kamis, 12 Oktober.
NasDem mempertanyakan mekanisme KPK dalam menangani perkara eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. NasDem mempertanyakan mengapa KPK menjemput paksa SYL yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
“Kenapa musti terburu-buru tidak melalui proses dengan alasan yang kuat. Kalau tadi Ali Fikri (kepala bagian pemberitaan KPK, red) bilang ada sesuai analisis, kan nggak bisa bicara analisis. Tapi bicara bagaimana fakta hukum yang berlaku harus dijalanin. Kita nggak mau berburuk sangka tapi kalau hukum acara dan kekuasaan power dilakukan bagaimana ini?” kata Sahroni.
Sahroni yang juga wakil ketua Komisi III DPR menyebut ada mekanisme dalam proses hukum, yakni tata hukum beracara.
“Yang pertama adalah pemanggilan pertama nih. Kan tata hukum beracara. Kalau yang pertama dia tidak hadir, kan ada penundaan yang mustinya dijadwalkan. Kan itu dijadwalin tanggal 13. Nah kalau tanggal 13 dan Pak SYL sendiri bersedia hadir untuk besok, mustinya itu dilalui dulu. Kalau yang bersangkutan tidak hadir, maka penjemputan paksa itu diwajibkan,” sambung Sahroni.