Bagikan:

JAKARTA - Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, bakal kembali dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemerasan yang telah menetapkan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka. Pemeriksaan bakal berlangsung di Bareskrim Polri, Rabu, 29 November.

"Beliau diperiksa jam 2 siang, di Bareskrim Mabes Polri," ujar pengacara Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen, kepada wartawan, Selasa, 28 November.

Pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo merupakan tambahan dari sebelumnya. Eks Mentan ini akan diambil keterangannya dengan kapasitas sebagai saksi.

“Pemeriksaan tambahan saja, terkait dugaan tindak pidana korupsi , berupa Pemerasan atau penerimaan gratifikasi oleh FB,” kata Jamaluddin.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa belum merespon ketika dipertanyakan perihal rencana pemeriksaan tehadap SYL tersebut.

Namun, bila merujuk pernyataan sebelumnya, Ade sempat menyebut penyidk akan kembali meminta keterangan eks Mentan tersebut.

"Betul (Syahrul Yasin Limpo akan diperiksa lagi),” sebut Ade.

Kendati demikian, belum diketahui secara pasti di hari apa eks Menteri Pertanian itu akan dimintai keterangannya.

Hanya disampaikan, Syahrul Yasin Limpo bukan satu-satunya yang akan diperiksa pada pekan ini. Tetapi, seluruh saksi dan ahli yang sebelumnya telah diperiksa akan dimimtai keteranganya lagi mulai 27 November.

Termasuk, empat pimpinan KPK yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.

“Mulai tanggal 27 November 2023 Senin besok, seluruh rangkaian tindak lanjut kegiatan penyidikan terkait dengan permintaan keterangan keterangan baik terhadap para saksi maupun para ahli sudah mulai dilakukan sampai dengan satu minggu ke depan,” kata Ade.