JAKARTA - Polda Metro Jaya rampung memeriksa Kombes Irwan Anwar sebagai saksi di kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Rabu, 11 Oktober, malam.
Pemeriksaan Kapolrestabes Semarang itu berlangsung selama 7 jam dan mendalami peristiwa dugaan pemerasan di rangkaian tindak pidana korupsi.
"Sudah selesai sekira pukul 22.30 WIB. Pemeriksaan sekitar 7 jam. Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," ujar Direkrut Reserse Krimimal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada VOI, Kamis, 12 Oktober.
Kendati demikian, tak dijelaskan lebih rinci mengenai jumlah pertanyaan yang dilayangkan kepada Kombes Irwan Anwar. Hanya disampaikan pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang itu mendalami soal dugaan terjadinya tindak pidana pemerasan yang masuk dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
"Untuk materi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pastinya seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi yang saat ini sedang ditangani oleh Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Ade menegaskan, mengenai perkembangan lainnya dalam penanganan perkara ini belum bisa disampaikan. Sebab, proses penyidikan masih berjalan.
"Proses penyidikan masih terus berlangsung dan berproses," kata Ade.
Kombes Irwan Anwar sedianya sudah mengaku sempat menemani Syahrul Yasin Limpo untuk bertemu Ketua KPK Firli Bahuri. Pertemuan itu disebut berlangsung pada 2021
"Pernah ada di tahun 2021 kira-kira di Bulan Februari itu kira-kira saya diminta menemani Pak SYL untuk menemui Pak Firli," ujar Irwan.
Kala itu, pertemuan dua pejabat negara tersebut membahas seputar perjanjian kerja sama pencegahan korupsi di Kementerian Pertanian. Hanya saja, mengenai detail pembicaraan, Irwan mengklaim tak mengetahuinya.
"Dalam rangka membangun atau membuat mou kerjasama pencegahan tindak pidana korupsi atau pendampingan di Kementan, dalam hal ini pencegahan korupsi itu saja yang saya tahu," ungkapnya.
BACA JUGA:
Disinggung soal dugaan keterlibatan sebagai sosok yang menyerahkan uang dari SYL ke Firli Bahuri, Irwan membantah dengan tegas. Dikatakan, saat mendampingi mantan Mentan itu, tak pernah ada penyerahan apapun.
"Penyerahan uang itu tidak betul, saya tidak pernah merasa," kata Irwan.