Bagikan:

JAKARTA - Polisi mengungkapkan penyebab kecelakaan beruntun yang melibatkan mobil mewah Ferrari warna merah dengan 6 kendaraan di lampu merah Bundaran Patung Pemuda Senayan, Jakarta, Minggu, 8 Oktober, pukul 03.30 WIB.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhonny Eka mengatakan, pengemudi mobil sport Ferrari, yang dikemudikan RAS melaju dengan kecepatan 100 Kilometer (Km) per jam.

“Menurut keterangan pengemudi memang dalam kondisi ngantuk, jadi pada saat pengereman, dalam kecepatan 100 Km per jam,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhonny Eka saat dikonfirmasi, Senin, 9 Oktober.

Perihal kondisi pengemudi Ferrari apakah berkendaraan dalam kondisi mabuk, ia mengatakan bila pihaknya masih mendalami terkait hal tersebut.

“Masih dalam proses pendalaman dan proses lebih lanjut,” ucapnya.

RAS ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 310 ayat 2 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), karena dinilai lalai dalam berkendara.

“Saat ini pemeriksaan namun dari pasal yang dikenakan Pasal 310 ayat 2,” ungkapnya.

Dalam peristiwa ini kendaraan yang mengalami kecelakaan sebanyak 3 unit mobil dan 3 motor.

“Kecelakaan melibatkan Sedan Ferrari, Toyota Avanza taksi, Honda Brio, Sepeda Motor Honda Beat, Benelli Sport, sepeda motor Honda Verz,” kata Jhonny Eka dalam keterangannya, Minggu, 8 Oktober.