Antisipasi Pekerja Tertimbun, Kontraktor Proyek Klaim Pekerjanya Sesuai Prosedur
Lokasi kecelakaan kerja di Tangerang Selatan/ Foto: IST

Bagikan:

TANGERANG - Kontraktor pelaksana proyek pembangunan turap di Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kali ini menggunakan alat pengaman. Tujuannya untuk mencegah jatuhnya korban seperti sebelumnya.

Diketahui, ada 4 pekerja proyek yang tertimbun hingga akhirnya menewaskan satu orang saat proses normalisasi Kali Serua, di Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan, 6 Oktober, lalu.

“Ada semua lengkap. pekerja dilengkapi alat pengaman,” penanggungjawab PT Cahaya Kintamani, Ruhendi Rusli saat dikonfirmasi, Minggu, 8 Oktober.

Ia memperlihatkan foto pekerjanya yang menggunakan helm proyek, guna keamanan pekerjanya. Namun, saat ditanya lebih jauh, Rudi meminta menghubungi dinas sumber daya air Kota Tangsel.

Ruhendi juga tak menjawab pertanyaan saat di lokasi kejadian saksi melihat pekerja tanpa menggunakan alat standar pengaman

"Ijin saya fokus ini," singkatnya.

Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Bambang Askar Sodiq mengatakan pihaknya mengamankan pimpinan proyek (pimpro) normalisasi Kali Serua di Villa Bintaro Regency, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan pascakecelakaan kerja yang menyebabkan satu orang tewas.

“Dari pimpinan proyek ini semua sudah kita amankan,” kata Bambang Askar Sodiq.

Bambang menduga ada unsur kelalaian oleh pekerja di lokasi kejadian. Hal itu ditandai adanya informasi bahwa tak adanya peralatan keselamatan diri yang dikenakan saat bekerja.

“Tidak ada, mereka itu mengabaikan keselamatan kerja. Tidak dibekali dengan peralatan pendukung,” ucapnya.

Bambang mengatakan hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi. Ia tak menampik bila kasus ini kemungkinan besar akan adanya tersangka lain.

“Sangat besar,” tutupnya.