JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga mobil milik eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Mobil itu dibawa penyidik dari rumahnya yang ada di Komplek Legenda Wisata, Gunung Putri, Bogor pada Kamis, 5 Oktober.
"Tim penyidik bertempat di Komplek Legenda Wisata telah selesai melakukan penyitaan tiga unit mobil tersangka AP," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 6 Oktober.
Ali mengatakan penyitaan itu adalah bentuk dari pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Andhi. Dia diduga mencuci uang dari penerimaan gratifikasi yang dilakukannya.
"Penyitaan aset-aset tersebut sebagai bentuk penelusuran konkrit adanya follow the money terkait dugaan TPPU yang dilakukan tersangka dimaksud," tegasnya.
Adapun rincian mobil yang disita adalah sebagai berikut:
1. 1 unit kendaraan roda empat bermerek Honda CR-V warna hitam metalik beserta 1 kunci kontak;
2. 1 unit kendaraan roda empat bermerek Honda Brio Satya berwarna abu-abu beserta 1 kunci kontak;
3. 1 unit kendaraan bermotor roda empat merek Smart Tipe Fortwo 52 KW beserta 1 kunci kontak.
BACA JUGA:
KPK sebelumnya menahan eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Dia diduga menerima gratifikasi berupa fee setelah menjadi broker bagi pengusaha ekspor impor.
Untuk melakukan penerimaan itu, Andhi diduga memakai rekening milik orang kepercayaannya yang merupakan pengusaha. Mereka menjadi nominee sehingga pemberian terhadap dirinya tak terdeteksi.
Tak sampai di sana, Andhi juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dugaan ini muncul karena dia menyamarkan pembelian aset dengan memakai nama orang lain, termasuk ibu mertuanya.
Dalam kasus ini, Andhi disebut KPK menerima fee hingga Rp28 miliar dan jumlahnya bisa terus bertambah. Duit itu kemudian dibelikan berbagai keperluan seperti berlian, polis asuransi, hingga rumah di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan senilai Rp20 miliar.
Selain itu, ia juga diduga memiliki koleksi mobil mewah dan kini sudah disita. Tiga mobil, yaitu Hummer tipe H3, model jeep, warna silver beserta 1 buah kunci kontak; satu unit mobil merk Morris tipe Mini, model sedan, warna merah beserta 1 buah kunci kontak; dan satu unit mobil merk Toyota, tipe roadster, model mobil penumpang warna merah beserta 2 buah kunci kontak.
[Foto: Mobil bermerek Smart Tipe Fortwo 52KW yang disita KPK milik eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono || Foto Istimewa]